Peristiwa

Polrestabes Bandung Sita 14 Senjata Tajam dan 11 Motor, Ini Hasil Operasi Juli 2026

×

Polrestabes Bandung Sita 14 Senjata Tajam dan 11 Motor, Ini Hasil Operasi Juli 2026

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Bandung Sita 14 Senjata Tajam dan 11 Motor, Ini Hasil Operasi Juli 2026
Polrestabes Bandung Sita 14 Senjata Tajam dan 11 Motor, Ini Hasil Operasi Juli 2026

PenaKu.ID – Polrestabes Bandung Jawa Barat mengungkap 15 kasus tindak pidana selama periode 1 hingga 21 Juli 2026. Kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga kepemilikan senjata tajam. Dalam kesempatan yang sama, kepolisian juga meluruskan sejumlah informasi viral di media sosial yang disebut sebagai kasus pembegalan, namun berdasarkan hasil penyelidikan tidak seluruhnya merupakan tindak pidana pembegalan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung. Kegiatan itu turut dihadiri Wakapolrestabes Bandung AKBP Dr. Dedi Wahyudi, S.Sos., S.I.K., M.H., M.I.K., Kabag Ops AKBP Dr. Hj. Asep Saepudin, S.Pd., M.H., Kasat Reskrim AKBP Anton, S.H., S.I.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Nurindah Murdiani, S.H.

Kapolrestabes menjelaskan, Satreskrim Polrestabes Bandung bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 15 perkara, yang terdiri atas delapan kasus curanmor roda dua, enam kasus curas, dan satu kasus kepemilikan senjata tajam. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 19 orang tersangka.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 11 unit sepeda motor, 14 bilah golok dan clurit, dua buah kunci astag, lima mata kunci astag, empat unit telepon genggam, satu unit laptop, lima potong pakaian, satu stik baton, serta satu buah kunci pas. Seluruh tersangka kini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polrestabes Bandung Klarifikasi Kasus Pembegalan yang Viral

Dalam konferensi pers tersebut, Kombes Pol. Dedi Supriyadi turut memberikan klarifikasi terkait sejumlah informasi yang ramai beredar di media sosial mengenai dugaan pembegalan. Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian memastikan tidak semua kejadian yang viral dapat dikategorikan sebagai aksi pembegalan.

“Kami sengaja menghadirkan keluarga korban agar masyarakat memperoleh informasi yang benar berdasarkan fakta hasil penyelidikan, bukan berdasarkan asumsi maupun informasi yang beredar di media sosial,” ujar Kombes Pol. Dedi Supriyadi.

Orang Tua Korban Tegaskan Peristiwa Merupakan Kecelakaan

Dalam kesempatan tersebut, orang tua korban kecelakaan lalu lintas menjelaskan bahwa peristiwa yang dialami anaknya merupakan kecelakaan lalu lintas dan bukan aksi pembegalan sebagaimana yang sempat ramai diberitakan.

Pihak keluarga juga menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Bandung atas penanganan perkara yang dinilai profesional sehingga fakta sebenarnya dapat diketahui masyarakat.

Kasus Pembunuhan Dipicu Persoalan Penagihan Utang

Keterangan serupa juga disampaikan keluarga korban dalam kasus pembunuhan. Saudara korban menegaskan bahwa kejadian tersebut bukan merupakan pembegalan, melainkan tindak pidana pembunuhan yang dipicu persoalan penagihan utang.

Keluarga berharap masyarakat tidak lagi menyebarkan informasi yang belum terverifikasi karena dapat menimbulkan keresahan sekaligus memperburuk kondisi keluarga korban.

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Mudah Percaya Informasi yang Belum Terverifikasi

Kapolrestabes Bandung menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum dipastikan kebenarannya, serta menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian guna menghindari terbentuknya opini yang keliru.

Komitmen Polrestabes Bandung Jaga Keamanan Kota

Menutup keterangannya, Kombes Pol. Dedi Supriyadi menegaskan Polrestabes Bandung bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan upaya preventif, patroli, serta penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polrestabes Bandung berkomitmen untuk terus hadir melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, sekaligus memastikan Kota Bandung tetap aman, nyaman, dan kondusif dari berbagai bentuk tindak kriminalitas.**