Tutup
PenaPolitik

DPRD Jabar segera Susun Raperda Perlindungan Anak

×

DPRD Jabar segera Susun Raperda Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
download 3

PenaKu.ID – Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi konsistensi Komisi Nasional Anak (Komnas Anak) terhadap perlindungan anak diseluruh Indonesia. 

Masukan-masukan dari komnas anak akan ditindaklanjuti untuk diterapkan dalam raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA).

Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina menyebutkan, masukan dari komnas anak dapat implementatif dalam raperda PPA.  

Kejahatan atau kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun merupakan perbuatan yang tidak diperbolehkan secara hukum mengacu pada Undang-undang Perlindungan Terhadap Anak dari Komnas Anak. 

“Sinergitas antar komponen sangat diperlukan, bukan hanya pemerintah saja tetapi semua elemen masyarakat turut bertanggung jawab untuk memperhatikan perlindungan terhadap anak,” ujar Sri di Gedung Komnas Anak, Jakarta, Senin (26/10/2020) kemarin.

Selain itu, lanjut Sri, dalam kesempatan kunjungan tersebut, Pansus IV mengucapkan Hari Jadi Komnas Anak yang ke-22. Semoga semakin terdepan bagi anak seluruh Indonesia. Sebagai tokoh anak yang selalu hadir di anak-anak Indonesia.

“Sesuai dengan motto komnas anak selalu hadir untuk anak Indonesia bukan hanya slogan semata, lebih concern lagi untuk memperhatikan masalah dan hak-hak anak,” ucapnya.

Ketua Komnas Anak, Aris Merdeka Sirait menyebutkan, raperda PPA di Jawa Barat merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masalah anak-anak.

Karena, Jawa Barat menduduki peringkat ke-2 dalam kasus kekerasan terhadap anak setelah DKI Jakarta. Terlebih, pelanggaran terhadap anak salah satunya meliputi kekerasan seksual terhadap anak yang cukup tinggi.

“Lahirnya upaya pembentukan perda ini sebagai bentuk keseriusan DPRD jawa Barat untuk melindungi dan memperhatikan masalah anak,” ujar Aris.

Karena itu, lanjut Aris, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi atas revisi Raperda Pansus IV tentang PPA. Sehingga, raperda tersebut menjadi bagian dari salah satu tujuan utama dari Komnas Anak yakni penyelenggaraan perlindungan terhadap anak di Jawa Barat khususnya anak di Indonesia.

“Sesuai dengan pengalaman empirik kami (Komnas Anak-red) memberikan masukan yang implementatif terhadap raperda ini,” katanya.

Dia mengharapkan, apapun bentuk kebijakannya sudah sepatutnya raperda tersebut bersifat implementatif dan efektif untuk diterapkan. “Tentunya, perda ini dapat diimplementasikan dengan efektif agar anak-anak di Jawa Barat terlindungi hak-haknya,” tandasnya.



(Dp/hm)