Sosial

Wujudkan Dapur Sehat, Kepala SPPG MBG Perbawati Sukabumi Bangun Sistem IPAL Sesuai Standar BGN dan DLH

IMG 20260411 WA0052
Foto Istimewa: SPPG Perbawati Kabupaten Sukabumi Tengah Membangun IPAL untuk Dapur MBG, Sabtu (11/4/2026).

PenaKu.ID – Dalam upaya menjamin standar higienitas tertinggi dan kelestarian lingkungan, Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) Perbawati melakukan langkah proaktif. 

Kepala Dapur SPPG MBG Perbawati, Muhammad Sona menginisiasi pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) khusus limbah dapur guna menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas polusi.

“Iya, pembangunan sistem IPAL ini merupakan komitmen nyata dalam mengikuti regulasi ketat yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) serta selaras dengan pedoman dari dan surat edaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi,” kata Muhammad Sona kepada awak media, Sabtu (11/4/2026).

Prioritas Higienitas dan Lingkungan

Muhammad Sona menegaskan bahwa pengelolaan limbah cair dari aktivitas dapur tidak boleh diabaikan. Menurutnya, lingkungan dapur yang bersih adalah pondasi utama dalam memproduksi makanan bergizi bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari pengolahan bahan makanan hingga pembuangan limbah, dilakukan secara profesional. Pembangunan IPAL ini adalah bentuk kepatuhan kami terhadap aturan BGN dan DLH agar operasional dapur tidak mencemari lingkungan sekitar,” ungkapnya.

Standar Teknis IPAL

Lebih lanjut Muhammad menyampaikan bahwa sistem IPAL yang dibangun dirancang untuk menyaring residu minyak, lemak (grease trap), serta sisa organik sebelum dialirkan ke pembuangan akhir. 

“Hal ini bertujuan untuk mencegah pencemaran tanah dan sumber air di sekitar area Perbawati dan juga menghilangkan bau tidak sedap yang berpotensi muncul dari limbah domestik dapur,” jelasnya.

Selain menjamin kelaikan operasional tambah Astri sesuai dengan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan juga dukungan Terhadap Program Nasional yang digagas oleh Pak Prabowo Subianto. Ini langkah yang diambil oleh Kepala Dapur SPPG MBG Perbawati ini diharapkan menjadi percontohan bagi satuan pelayanan gizi lainnya. 

“Dengan adanya IPAL yang terintegrasi, SPPG MBG Perbawati tidak hanya fokus pada output gizi makanan, tetapi juga bertanggung jawab terhadap keberlanjutan ekosistem lingkungan hidup,” cetusnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kabupaten Sukabumi, Hj. Nunung Nurhayati memberikan apresiasi atas inisiatif ini, mengingat dapur dengan kapasitas besar memerlukan manajemen limbah yang terstruktur demi menjaga kualitas baku mutu air di wilayah tersebut.

“Ya, secara kedinasan mengapresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Dapur SPPG MBG yang sudah mengikuti peraturan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah,” ucapnya.

Dinas LH juga menjelaskan bahwa terkait aspek pembinaan, pengawasan, dan pemberian Sanksi bagi SPPG yang lalai dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), Hj. Nunung menjelaskan bahwa hal tersebut kini beriringan dengan regulasi pusat.

“Sesuai dengan Peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 01 Tahun 2026, kewenangan sanksi bagi SPPG yang tidak melaksanakan pengelolaan sampah dan air limbah pada program MBG berada di bawah otoritas Badan Gizi Nasional. DLH Kabupaten Sukabumi akan terus berkoordinasi agar standar lingkungan tetap terjaga searah dengan kebijakan nasional tersebut,” ungkapnya.

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Bersama-sama untuk Menjaga Lingkungan, Mewujudkan Sukabumi yang Bersih dan Sehat serta Sukabumi Mubarokah.” pungkasnya.

Exit mobile version