PenaKu.ID – Memperingati World Clean Up Day (WCD) tahun 2022, Bupati Kabuapten Bandung Dadang Supriatna mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran untuk pengelolaan sampah dengan berwawasan lingkungan.
“Pada hari ini, saya mengajak mari kita bersama dengan seluruh komponen masyarakat untuk menguatkan komitmen, tekad dan niat mulia berkontribusi untuk sama-sama memikirkan upaya dan langkah solusi bagi penyelesaian permasalahan sampah yang masih sangat berat,” kata Kang DS sapapaan Bupati Dadang Supriatna usai memimpin Apel Peringatan Puncak World Clean Up Day (WCD) tingkat Kabupaten Bandung tahun 2022 di Lapang Futsal Komplek Pemkab Bandung di Soreang, Sabtu (17/9/2022)
Pada peringatan WCD tersebut, bupati mengungkapkan, sampah merupakan tanggung jawab bersama, sehingga dalam pengelolaannya diperlukan komitmen dan sinergi bersama untuk mengurangi dan menangani sampah secara berwawasan lingkungan,
Sesuai dengan amanat pada Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah pasal 12, bahwa setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.
Jumlah timbulan sampah di Kabupaten Bandung adalah 1.268 ton/hari dan pemerintah hanya dapat mengeola sampah tersebut sekitar 75,32%. Maka sebagai langkah peningatan pelayanan, salah satu program yang telah dilaksanakan adalah melalui Program Bandung Bedas Bersih Sampah 2021 – 2026.
“Mari bersama-sama menjadi sumber solusi, untuk terus mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat, memotivasi, mengkolaborasi dan meningkatkan sinergitas pemerintah bersama masyarakat,” ungkapnya.
Bupati berpesan kepada seluruh perangkat daerah dan wilayah, untuk melakukan langkah-langkah konkrit dalam pengelolaan sampah di lingkungan sekitar, dukung sarana dan berikan edukasi sekaligus contoh perilaku kepada masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan.
“Saya berharap setiap lingkungan baik perkantoran pemerintahan, industri, pertokoan dan lingkungan tempat tinggal agar memahami, bagaimana mengelola sampah yang kita hasilkan, misalnya dengan menyediakan tempat sampah di lingkungan sekitar,” harap DS.
Selain itu, dirinya mendorong masyarakat agar pengelolaan sampah dilakukan dengan membudayakan proses 3R (Reduce, Reuse, Recycle), membangun kerja sama antara mahasiswa, warga sekolah dan aktivis lingkungan, untuk mengelola sampah sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
“Juga menumbukan sikap mental dan prilaku untuk peduli lingkungan hidup. karena pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir, agar memberi manfaat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan,” terangnya.
Ia menyebutkan pula, saat ini pemerintah tengah merintis bagaimana mengelola sampah yang efektif dan efesien juga menghasilkan energi melalui inovasi.
“InsyaAllah dalam waktu dekat akan dilaksanakan, mohon doa dan dukungan Bersama DLH (Dinas Lingkungan Hidup) dan DPUTR (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang),” pungkas Kang DS.
***