PenaKu.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna secara simbolis menyerahkan 569 sertipikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, serta melakukan sosialisasi sertipikat elektronik di GOR Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/6/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Iim Rohiman, perwakilan Kanwil BPN Provinsi Jawa Barat Hotman Pardamuan Siahaan, Kabid Disperkintan Kabupaten Bandung Dani Hamdani, Camat Ciparay Rachmat, Kapolsek Ciparay, Danramil Ciparay, Kepala Desa Bumiwangi Lukmanul Hakim, Kepala Dispusip Kabupaten Bandung Teguh Purwayadi, serta para kepala desa se-Kecamatan Ciparay.
Ratusan warga penerima sertipikat berasal dari enam desa di Kecamatan Ciparay, yakni Desa Bumiwangi, Mekarlaksana, Babakan, Magungharja, Gunungleutik, dan Sumbersari.
Bupati Bandung menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas terselenggaranya program ini. Ia menyebutkan bahwa sejak 2018, sekitar 800.000 bidang tanah di Kabupaten Bandung telah bersertipikat melalui program PTSL.
“Kurang lebih 200.000 bidang lagi yang belum bersertipikat. Saya mohon para kepala desa ikut mengawal dan menyukseskan program ini, agar seluruh masyarakat Kabupaten Bandung memiliki sertipikat,” kata Bupati Bandung dalam sambutannya.
Menurutnya, penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat. Ia menilai program PTSL merupakan langkah strategis pemerintah untuk membuka akses terhadap berbagai peluang ekonomi.
“Melalui program ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan legalitas tanah, tapi juga ketenangan, keberdayaan, dan akses untuk meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Dadang menegaskan bahwa PTSL mencerminkan kehadiran negara melalui sinergi antara pemerintah pusat, BPN, dan pemerintah daerah.
“Kami berkomitmen agar seluruh masyarakat Kabupaten Bandung mendapatkan haknya secara adil dan merata,” tegasnya.
Bupati Bandung Paparkan Capaian PTSL di Ciparay
Bupati Bandung juga mengapresiasi kolaborasi antara Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dan masyarakat yang dinilainya sangat mendukung suksesnya program ini.
“Penerbitan 569 sertipikat ini semoga menjadi awal bagi peningkatan kesejahteraan warga, menjadi modal usaha dan pembangunan keluarga,” jelasnya.
Bupati yang akrab disapa Kang DS ini mengingatkan warga agar menyimpan sertipikat dengan baik dan tidak sembarangan memberikan kepada pihak lain.
“Simpan di tempat yang aman. Kalau mau dijadikan agunan, pastikan ke bank yang sah dan terdaftar. Jangan ke perseorangan, apalagi ke bank emok,” pesannya.
Ia pun berharap kepala desa membantu warganya dalam pelaksanaan PTSL agar tidak ada hambatan di lapangan. Ia menyebut, capaian program PTSL di Kecamatan Ciparay sudah mencapai 80 persen.
“Untuk desa yang belum, mohon dibantu agar target sertifikasi tanah bisa tuntas,” katanya.
Mengakhiri sambutannya, Kang DS mengucapkan selamat kepada para penerima sertipikat.
“Semoga membawa berkah dan menjadi langkah awal kehidupan yang lebih tertata dan sejahtera,” tutupnya. **