PenaKu.ID – Menanggapi maraknya bencana alam yang terjadi di Kabupaten Bogor, khususnya di wilayah Timur, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor menyatakan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata ruang daerah.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Rivan Maulana (Ipeck), menegaskan bahwa pihaknya telah mengagendakan rapat koordinasi dengan dinas terkait guna membahas persoalan tersebut.
Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Bogor Soroti Perubahan Alih Fungsi Lahan
Ipeck menjelaskan bahwa evaluasi ini dipicu oleh adanya indikasi perubahan tata ruang yang diduga menjadi faktor penyebab bencana. Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahkan sempat mengklaim adanya perubahan tata ruang yang signifikan di Kabupaten Bogor sebagai pemicu bencana.
“Nanti harus kita evaluasi itu. Saya akan koordinasi dengan dinas terkait,” ujar Ipeck saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Bogor, Rabu (6/5/2026).
Tindak Tegas Pelanggar Izin di Lahan Basah
Terkait adanya isu pembangunan perumahan di kawasan Sukamakmur yang diduga menyalahi aturan alih fungsi lahan, Ipeck memberikan pernyataan tegas. Ia menyatakan tidak akan segan untuk merekomendasikan pencabutan izin bagi pengembang yang terbukti membangun di kawasan lindung atau Lahan Sawah Dilindungi (LSD).
“Kalau memang pembangunan perumahan itu dilakukan di lahan basah atau LSD, ya kita akan cabut (izinnya) dan akan saya tindak. Tapi kalau perizinannya sudah sesuai tata ruang, ya itu kebijakan pemerintah kita yang mengeluarkan,” tegas Ipeck.
Ipeck Dukung Kebijakan Daerah
Meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat gencar menyoroti perubahan tata ruang di Bogor, Ipeck menyatakan bahwa selaku legislatif di tingkat daerah, dirinya akan tetap mengedepankan dan mendukung kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor.
Hingga saat ini, Komisi I masih terus memantau efektivitas tata ruang yang ada, mengingat beberapa perubahan yang terjadi dinilai masih dalam tahap transisi dan perlu kajian lebih mendalam agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan di masa depan.***
