PenaKu.ID – Walikota Sukabumi Kota Achmad Fahmi memantau proses perbaikan rumah tak layak huni di Desa Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Senin (21/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Walikota Sukabumi didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi Sony Hermanto dan Camat Lembursitu Yudi Satriana.
”Saya pastikan proses perbaikan berjalan lancar dan tepat waktu,” kata Walikota Sukabumi Achmad Fahmi.
Dari data yang diperoleh, bantuan perbaikan rumah tidak layak huni berasal dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Secara keseluruhan di Kota Sukabumi ada sebanyak 145 unit rumah yang diperbaiki pada tahun 2023 ini.
Khusus di Desa Situmekar terdapat sebanyak 15 unit rumah yang telah direnovasi. Walikota Fahmi berharap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perbaikan rumah ini dapat terbantu dengan adanya program tersebut.
**