PenaKesehatan

Usai Jalani Tes Kesehatan, 3 Paslon Pilwakot 2024, Apresiasi Layanan RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi

Usai Jalani Tes Kesehatan, 3 Paslon Pilwakot 2024, Apresiasi Layanan RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi
Foto: Gedung Instalasi Central Diagnosik UOBK RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

PenaKu.ID – Tiga Pasangan Bakal Calon Walikota Sukabumi dan Bakal Calon Wakil Walikota Sukabumi, setelah mengikuti tes pemeriksaan kesehatan sebagai persyaratan KPU, memberikan apresiasi pelayanan yang diberikan oleh UOBK RSUD R Syamsudin SH.

Hal tersebut disampaikan ketiga Paslon Balon Wali Kota Sukabumi dan Balon Wakil Walikota Sukabumi yakni, Fahmi-Dida, Muraz-Andri dan Ayep Zaki saat dalam konferensi pers seusai melaksanakan tes pemeriksaan kesehatan persyaratan KPU di Gedung Instalasi Central Diagnosik UOBK RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Diberitakan sebelumnya, KPU Kota Sukabumi melakukan MoU penandatangan kerja sama dengan UOBK RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, untuk melakukan tes pemeriksaan kesehatan bagi peserta yang akan mengikuti perhelatan Pemilihan Walikota Sukabumi dan Wakil Walikota Sukabumi.

Seusai surat keputusan Nomor 429 Tahun 2024 tentang Penetapan RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi sebagai Rumah Sakit Dalam Pemeriksaan Kesehatan Pada Pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi Tahun 2024.

Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Surat Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi tanggal 08 Agustus 2024 merekomendasikan 3 Rumah Sakit tempat pemeriksaan Bacalon Walikota Sukabumi dan Wakil Walikota Sukabumi Tahun 2024 diantaranya RSUD R Syamsudin S.H., RSUD Al Mulk dan RS Bhayangkara Tk II Setukpa.

***

Exit mobile version