PenaKu.ID – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Purwakarta Jawa Barat dalam menindaklanjuti laporan dugaan pencurian di kawasan Gang Beringin. Pelaku berhasil diamankan pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Penanganan di lokasi melibatkan personel Pamapta 3, Unit Turjawali Sat Samapta, serta Unit Harda Sat Reskrim. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan pengamanan area guna memastikan situasi tetap terkendali.
Dari hasil penanganan di lapangan, pelakupencurian berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Mapolres Purwakarta untuk diserahkan kepada Sat Reskrim dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Situasi di sekitar lokasi kejadian dilaporkan dalam kondisi aman dan kondusif pascakejadian.
Langkah sigap aparat kepolisian ini menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Purwakarta.
Segera Lapor Jika Ada Pelaku Pencurian!
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasi Humas AKP Enjang Sukandi menegaskan komitmen pihaknya dalam merespons setiap laporan warga.
“Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan yang masuk. Penanganan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Enjang.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan setiap indikasi tindak kriminal.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan sinergi yang baik, situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga,” katanya.
Keberhasilan pengamanan pelaku pencurian ini kembali menegaskan komitmen Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.**
