PenaKu.ID – Jajaran Polsek Plered, Polres Purwakarta, Jawa Barat, bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga bangunan rumah di Kampung Tegalenteh, RT 008 RW 003, Desa Citalang, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta, Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Setelah menerima laporan dari warga, personel piket Polsek Plered bersama Unit Reskrim segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan area, serta meminta keterangan dari saksi dan korban guna kepentingan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, api diduga pertama kali muncul dari bagian belakang rumah milik Hj. Yayah yang sebagian besar bangunannya terbuat dari kayu. Kobaran api kemudian dengan cepat membesar dan merembet ke rumah milik Pepen yang berada tepat di depannya hingga menghanguskan tiga bangunan beserta sejumlah barang berharga di dalamnya, di antaranya sepeda motor, dokumen penting, dan perabot rumah tangga.
Petugas pemadam kebakaran yang dibantu warga berhasil mengendalikan api sekitar pukul 14.30 WIB. Berkat upaya tersebut, kobaran api tidak sempat merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp300 juta.
Sinergi Penanganan Kebakaran
Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini, mengatakan personel kepolisian langsung melakukan langkah-langkah penanganan setelah menerima informasi mengenai peristiwa tersebut.
“Personel Polsek Plered segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan lokasi kejadian, serta mendata saksi dan korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting arus listrik. Namun, penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran,” ujar IPTU Tini Yutini.
Ia menambahkan, sinergi antara petugas pemadam kebakaran, aparat kepolisian, dan masyarakat membuat proses pemadaman berlangsung lebih cepat sehingga api tidak meluas ke permukiman di sekitarnya.
IPTU Tini Yutini juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang dipicu oleh instalasi listrik yang tidak aman.
“Kami mengimbau masyarakat agar rutin memeriksa instalasi listrik di rumah, tidak menggunakan kabel maupun sambungan listrik yang sudah rusak atau tidak sesuai standar, serta memastikan seluruh peralatan elektronik dimatikan saat rumah ditinggalkan. Langkah sederhana tersebut dapat meminimalisasi risiko terjadinya kebakaran,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui jajaran Polsek Plered memastikan penanganan kejadian dilakukan secara cepat dan profesional. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memastikan penyebab kebakaran dapat diketahui secara pasti melalui proses penyelidikan yang masih berlangsung.**
