Ragam

Soroti Perihal Desa Singajaya, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor akan Tegur Camat Jonggol

Soroti Perihal Desa Singajaya, Komisi III DPRD Kabupaten Bogor akan Tegur Camat Jonggol
Anggota Komisi lll DPRD Kabupaten Bogor Fraksi Gerindra, Beben Suhendar.

PenaKu.ID – Buntut dugaan pembangunan Infrastruktur Desa Singajaya, Kecamatan Jonggol, menggunakan material bekas dan tidak adanya papan kegiatan, Komisi III DPRD kabupaten Bogor angkat bicara.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Beben Suhendar, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp Rabu (15/10/2025), terkait pekerjaan di salah satu desa di wilayah Dapilnya diduga memakai material bekas.

“Saya belum lihat lokasi, coba konfirm ke pak camat jonggol dan DPMD pak,” jawab Komisi III Fraksi Gerindra tersebut kepada PenaKu.ID.

Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Akan Tegur Camat Jonggol 

Namun, saat dijelaskan bahwa Camat Jonggol Andri Rahman telah dikonfirmasi, namun tidak ada jawaban dan dinilai banyak bungkam.

“Saya akan ingatkan pak Camatnya (Camat Jonggol Andri Rahman),” ujarnya.

Sebelumnya, penaku.id telah konfirmasi kepada Camat Jonggol Andri Rahman sejak Selasa (14/10/2025) hingga Rabu (15/10/2025), namun hingga kini masih belum memberikan statementnya.**

Exit mobile version