Internasional

Serangan Israel ke Gaza Hantam Gereja Keluarga Kudus!

Serangan Israel ke Gaza Hantam Gereja Keluarga Kudus!
Serangan Israel ke Gaza Hantam Gereja Keluarga Kudus!/(ilustrasi/@pixabay)

PenaKu.ID – Konflik Israel-Hamas kembali mencuat saat satu-satunya Gereja Katolik di Jalur Gaza, Gereja Keluarga Kudus, menjadi sasaran serangan militer Israel.

Bangunan suci yang selama berbulan-bulan berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi lebih dari 500 warga sipil—baik umat Kristen maupun Muslim—hancur lebur oleh bom.

Promo

Ha ini memicu kecaman skala global dan kekhawatiran atas keselamatan kaum rentan.

Gereja Keluarga Kudus sebagai Oase Perlindungan

Sejak awal perang berkobar pada Oktober 2023, Gereja Keluarga Kudus telah menyediakan tempat berlindung bagi keluarga kehilangan rumah.

Lokasinya yang strategis di pusat Kota Gaza membuat banyak pengungsi menaruh harap.

Sementara para sukarelawan mendistribusikan bantuan pangan dan obat-obatan di dalam kompleks gereja tersebut.

Seruan Paus Leo XIV untuk Gencatan Senjata usai Serangan ke Gereja Keluarga Kudus

Menanggapi serangan tragis ini, Paus Leo XIV mengeluarkan telegram resmi pada Kamis, 17 Juli 2025, yang ditandatangani oleh Kardinal Pietro Parolin.

Dalam surat itu, Paus mendesak gencatan senjata segera agar dialog dan rekonsiliasi bisa terwujud.

Ia juga menyampaikan duka mendalam atas kerusakan paroki suci tersebut, serta doa bagi kesembuhan korban luka, termasuk Pastor Gabriel Romanelli yang mengalami cedera ringan di kaki dan kini dirawat di Rumah Sakit Al‑Ahli.

Dunia internasional semakin menekan Israel untuk menghentikan serangan setelah tercatat hampir 58.600 warga Palestina tewas, mayoritas perempuan dan anak-anak.

Berbagai lembaga hak asasi menuding potensi pelanggaran hukum humaniter, sementara ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap PM Benjamin Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang.

Meskipun tekanan meningkat, militer Israel tetap menolak seruan gencatan senjata.

Sementara itu, upaya hukum di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida terus berjalan, menambah rumit dinamika konflik yang telah menelan banyak korban jiwa dan kerusakan infrastruktur vital keagamaan dan kemanusiaan.**

Exit mobile version