PenaKu.ID – Seorang pria berinisial IM (31) diduga membacok tiga warga di Kampung Sukaseuri Barat, Desa Sarimulya, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (20/2/26) siang. Pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Insiden penganiayaan tersebut terjadi secara tiba-tiba dan mengakibatkan tiga orang mengalami luka akibat senjata tajam. Pelaku diduga menyerang para korban tanpa motif yang jelas.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Ipda Cep Wildan menjelaskan, peristiwa bermula pada Senin (20/2/26) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, IM yang berada di lokasi kejadian secara mendadak menyerang korban pertama, Ahmad Fauzi (25), yang tengah melintas menggunakan sepeda motor.
“Pelaku tiba-tiba mengayunkan golok ke arah korban dan mengenai bagian tangan korban,” kata Cep Wildan dalam keterangannya, Sabtu (21/2/26).
Setelah menyerang korban pertama, pelaku kembali melakukan aksi serupa terhadap korban kedua, Apandi (52), yang sedang berjalan kaki. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sabetan di bagian belakang kepala.
Pelaku Kian Brutal Serang Warga Sukaseuri Barat Karawang
Aksi pelaku berlanjut ketika ia mencoba membacok korban ketiga, Siti Anisah (31), yang saat itu sedang berjalan sambil menggendong anaknya yang masih berusia tiga tahun dan membawa payung.
“Beruntung, sabetan golok mengenai payung terlebih dahulu sebelum mengenai punggung korban. Namun, korban terjatuh ke aspal dan mengalami luka memar di bagian wajah,” ujarnya.
Melihat tindakan pelaku yang membahayakan, warga sekitar segera bertindak. Pelaku berhasil dilumpuhkan dengan cara mengikat tangan dan kaki menggunakan tali tambang. Mulut pelaku juga ditutup dengan lakban untuk mencegah aksi agresif lanjutan.
Selanjutnya, pelaku dievakuasi menggunakan ambulans milik Desa Sarimulya ke Polsek Kotabaru, sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Karawang.
Berdasarkan keterangan lanjutan, pihak kepolisian bersama petugas kesehatan dari Desa Jomin Timur kemudian membawa IM ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Cisarua, Bandung, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kejiwaannya.
“Kami mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok bergagang kayu warna hitam. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Kotabaru telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi atas nama Suandi dan Nendar Suhendar, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Cep Wildan.**
