PenaKu.ID – Sentra vaksin yang dilaksanakan Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan kepada 1000 warga Kota Sukabumi yang mulai digelar di Gedung Juang Jalan Veteran 1 No. 2 Kota Sukabumi Jawa Barat pada (10/7/21).
Pelaksanaan terpantau dengan menerapkan prorokol kesehatan dengan sangat ketat, guna mendukung penerapan PPKM Darurat dan memutus mata rantai pandemi virus corona.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Dida Sembada di lokasi mengatakan upaya ini untuk meningkatkan capaian vaksinasi COVID-19 di Kota Sukabumi.
Sentra vaksin Kota Sukabumi
Sasaran vaksinasi, lanjut Sekda, adalah warga di atas usia 18 tahun ke atas dan KTP Kota Sukabumi atau domisili dengan target sebanyak 1.000 orang.
“Harapannya upaya vaksinasi COVID-19 untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity dalam menghadapi pandemi,” singkat Sekda.
Pelaksanaan vaksin tersebut turut dipantau oleh Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol. Inf Danang Prasetyo Wibowo dan Kapolsek Cikole Polres Sukabumi Kota Kompol Nanang Subarna.
**