PenaKu.ID – Agenda pengukuran lahan yang melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Agraria dari Pemerintah Pusat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta jajaran pengamanan dari Brimob dan Kepolisian digelar di Bogor pada Jumat (24/7/2026).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat serta PT BSS guna memastikan kejelasan status hukum aset tanah negara.
Mendorong Kejelasan Status Hukum dan Kepastian Hak Penggarap
Pengukuran lahan oleh BPN dan Satgas Agraria ini dilakukan sebagai langkah untuk memastikan kejelasan batas dan luasan objek tanah milik negara di bawah kewenangan DJKN/KPKNL.
Masyarakat penggarap yang telah mengelola lahan tersebut secara turun-temurun mengharapkan adanya kepastian hukum atas tanah yang mereka kelola.
Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), Muhsin, S.Ip, menegaskan bahwa kehadiran negara harus mampu memberikan rasa adil bagi masyarakat lokal.
“Kami tetap mengharapkan kepada pemerintah untuk segera memperhatikan dan memperjuangkan hak-hak masyarakat yang memang sebagai penggarap turun-temurun. Kehadiran negara adalah untuk menengahi, bukan untuk melakukan keberpihakan,” ujar Muhsin.
Soroti Prosedur Pengukuran dan Janji Prioritas Hak Penggarap
Sementara itu, Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar, menyoroti pentingnya komunikasi yang tersambung antara pihak BPN, Satgas, dan warga penggarap agar proses pengukuran memenuhi kriteria clean and clear. Menurutnya, secara yuridis lahan tersebut merupakan aset negara dan tidak lagi memiliki hubungan hukum dengan pihak PT BSS.
Yusuf menambahkan bahwa pihaknya telah membangun komunikasi dengan utusan pusat terkait masa depan lahan tersebut saat memasuki tahapan pengelolaan atau lelang oleh negara.
“Ada janji dari utusan negara bahwa ketika lahan ini nantinya masuk mekanisme lelang, para penggarap akan memiliki hak prioritas. Kami menegaskan, jika tujuannya untuk menyelamatkan aset negara dan menjadikan masyarakat penggarap sebagai prioritas, kami akan mendukung penuh,” tegas Yusuf Bachtiar.
Pengawalan Ketat Terhadap Potensi Konflik dan Insiden di Lapangan
Proses pengukuran di lapangan sempat diwarnai insiden di mana dua orang penggarap diamankan oleh aparat kepolisian demi menjaga kondusivitas situasi.
Menanggapi hal tersebut, pihak HPPMI dan AMBS berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mendampingi warga yang diamankan agar situasi kembali kondusif.
Elemen masyarakat sipil yang terdiri dari HPPMI, AMBS, Agraria Institute, dan Pemuda Lira menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan serta hak-hak penggarap tetap terlindungi secara hukum.***
