PenaKu.ID – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki akhirnya angkat bicara terkait dengan menjamurnya penyedia jasa penyewaan sepeda listrik dan penyewaan wahana permainan di Lapang Merdeka (Lapdek) Kota Sukabumi Jawa Barat.
“Jadi begini, semuanya akan ditertibkan sesuai denganUndangUndang atau pun Peraturan Daerah (Perda) Kota Sukabumi. Bahkan jika diperlukan saya akan membuat Peraturan Wali Kota Sukabumi,” kata Walikota Sukabumi Ayep Zaki saat di wawancara PenaKu.ID di Balaikota Sukabumi, Selasa (8/4/2025).
Lebih jauh Walikota Sukabumi, menjelaskan tidak hanya penyedia jasa penyewaan sepeda listrik dan wahana permainan akan ditertibkan. Namun, para pedagang kaki lima (PKL) harus memiliki izin serta berkontribusi pendapata kepada Pemkot dalam bentuk infaq pembangunan dengan keikhlasan tapi dibayar setiap hari dalam bentuk transfer ke kas daerah melalui QRIS.
Walikota Sukabumi Prioritas KTP Sukabumi
“Ya, Pemkot Sukabumi akan tertibkan penyedia jasa penyewaan sepeda listrik, wahana permainan lainnya dan para pedagang itu dengan jumlah terbatas harus memiliki e-KTP Kota Sukabumi yang menjadi serbuan dari berbagai daerah sehingga Kota Sukabumi jadi ga rapih,” ungkapnya.
“Jadi, yang menjadi skala prioritas untuk penyedia jasa dan pedagang warga ber KTP Kota Sukabumi dengan jumlahnya terbatas. Sedangkan untuk relokasi bulan-bulan ini sudah mulai assessment dan tidak hanya tempat Lapdek saja tetapi ditempat lainnya,” pungkasnya. **