Pemerintahan

Rapat Tata Ruang, Tarya Sutarya Tekankan Kepatuhan Aturan

Rapat Tata Ruang, Tarya Sutarya Tekankan Kepatuhan Aturan
Rapat Tata Ruang, Tarya Sutarya Tekankan Kepatuhan Aturan

PenaKu.ID – Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Tarya Sutarya, S.Ag kembali menghadiri rapat pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung Jawa Barat sebagai bagian dari upaya mendukung implementasi kebijakan daerah sekaligus meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait tata ruang, Selasa (2/12/25).

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, H. Tarya Sutarya menyampaikan bahwa penataan ruang menjadi fondasi penting dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Sosialisasi ini mengusung tema Menata Ruang untuk Kabupaten Bandung yang Lebih Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera,” ujar Tarya Sutarya.

Tarya Sutarya: Mekanisme Harus Ditempuh

Ia menjelaskan, melalui kegiatan ini diharapkan ke depan dapat terwujud pemetaan tata ruang dan wilayah yang lebih efisien. Menurutnya, tata ruang tidak hanya berkaitan dengan peta wilayah semata, tetapi mencakup aspek yang jauh lebih luas dan strategis bagi pembangunan daerah.

Tarya juga menegaskan bahwa setiap perubahan terhadap peta tata ruang harus dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal tersebut penting guna menjaga keselarasan kebijakan serta kepastian hukum dalam penataan wilayah Kabupaten Bandung.**

Exit mobile version