PenaKu.ID – Aksi pencurian terjadi di toko pakaian Chanel Collection yang berlokasi di Sukasari, Desa/Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu (29/04/26) sekitar pukul 14.00 WIB. Dua pria tak dikenal terekam kamera pengawas (CCTV) saat mengambil sejumlah barang dagangan tanpa membayar.
Pemilik toko, Riko (40), mengatakan kejadian tersebut baru dilaporkan ke Polsek Ciranjang. Ia menyebut kerugian materi diperkirakan berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta. Namun, menurutnya, bukan nilai kerugian yang menjadi sorotan utama, melainkan aksi pelaku yang dinilai meresahkan.
“Kerugiannya mungkin sekitar satu sampai dua juta rupiah, tapi yang disayangkan adalah perbuatannya,” ujar Riko saat dikonfirmasi, Kamis (30/04/26).
Berdasarkan rekaman CCTV, dua pria di Cianjur tersebut masuk ke dalam toko dengan berpura-pura sebagai pembeli. Saat kejadian, pemilik toko bersama beberapa karyawan tengah berada di gudang untuk membereskan pakaian, sementara satu orang karyawan berjaga di meja kasir.
Imbauan kepada Pemilik Toko di Wilayah Cianjur
Tidak lama setelah masuk, salah satu pria ke luar lebih dulu, sementara satu lainnya masih berada di dalam toko. Tanpa menimbulkan kecurigaan, pelaku memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil sekitar tiga potong celana panjang yang dipajang, lalu menyembunyikannya ke dalam jaket bagian depan.
Beberapa menit kemudian, kedua pelaku meninggalkan lokasi. Aksi mereka baru disadari setelah pihak toko memeriksa rekaman CCTV dan melihat jelas tindakan pencurian tersebut.
Riko berharap kejadian ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha, khususnya di wilayah Cianjur dan sekitarnya, agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal serupa.
“Semoga ini jadi pelajaran untuk semua agar lebih berhati-hati, jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang mengenali ciri-ciri kedua pelaku agar segera melaporkannya kepada pihak berwenang guna ditindaklanjuti.**
