PenaKu.ID – Memasuki bulan suci Ramadan 1442 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan memantau para pedagang musiman yang menjadi primadona saat puasa.
Hal itu karena tidak sedikit pedagang musiman menjelang buka puasa yang menggelar lapaknya dipinggir jalan, untuk menarik pembeli.
Kasatpol PP Kabupaten Bandung Barat (KBB) Asep Sehabudin mengatakan, pihaknya tidak melarang aktivitas apa pun, namun jika tidak berjualan di tempatnya akan ditertibkan Satpol PP.
“Kami tidak melarang selagi di tempatnya, kalau berjualan di tempat salah, ya kami tertibkan,” ujar Asep saat ditemui Selasa (13/4/2021).
Baca Juga:
Ia menegaskan, tidak ada larangan aktivitas ekonomi di masa pembatasan aktivitas masyarakat, selama itu dilakukan pada tempatnya. Seperti halnya pedagang musiman takjil.
Terpenting, Asep mengingatkan agar seluruh pelaku usaha kuliner khas Ramadan disiplin menerapkan upaya penularan COVID-19. “Harus tetap terapkan prokes dan jangan berkerumun, kita tidak akan menertibkan sepanjang mereka tidak menyalahi aturan,” kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya pun secara intens akan memantau dan mengingatkan kepada para pedagang untuk tetap menerapkan upaya pencegahan penularan virus corona.
“Pemantauan dalam kontek menata jangan sampai berkumpulnya orang. Titik fokus penyisiran di wilayah perkotaan seperti Lembang, Batujajar, Padalarang dan Cipatat akan terus kami lakukan,” tandasnya.
**CepDar