PenaKu.ID – Polsek Kiaracondong melaksanakan giat check point dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Bandung, bertempat di Pos Check Point Terminal Cicaheum yang merupakan wilayah hukum Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung. Jumat (24/4)
Giat dipimpin Pawasdal Kapolsek Kiaracondong dan pada Ps. Kanit Sabhara.
Dalam pelaksanaannya personil yang bertugas melakukan pemeriksaan terhadap pengguna jalan yang melintasi check point Terminal Cicaheum.
Selain itu juga dilaksanakan pembagian masker sebanyak 50pcs kepada penumpang dan pengendara motor.
Masyarakat yang melanggar aturan selama pelaksanaan PSBB akan diberi teguran berupa lisan dan tulisan.
Hasil dari giat check point pada tanggal 24 April 2020 terdapat 75 orang yang tidak menggunakan masker dan 67 orang tidak menggunakan sarung tangan.
Teguran yang diberikan sebanyak 250 kali teguran lisan dan 48 lembar teguran tertulis berupa catatan kepolisian Polsek Kiaracondong.
Dengan adanya check point pada pelaksanaan PSBB di Kota Bandung diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib dan mentaati aturan pemerintah demi mencegah penyebaran virus Covid-19 di Kota Bandung khususnya wilayah hukum Polsek Kiaracondong.
(Hms)
Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Giat Cek Poin di Terminal Cicaheum
×
Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Giat Cek Poin di Terminal Cicaheum
Sebarkan artikel ini