Bandung, LabakiNews.id –
Dua pelaku jambret yang sempat viral di media sosial, akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Arcamanik.
SK alias Gober (24) dan RR alias Iki (26) warga Kabupaten Sumedang dibekuk polisi bersama warga, saat dirinya beraksi di Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, pada 30 Juni 2019, dimana korbannya seorang perempuan yang tengah dalam keadaan hamil.
Aksi tersebut sempat viral di media sosial, Namun tak lama setelah kejadian keduanya itu berhasil diamankan. Mereka berhasil diamankan oleh warga yang melihat keduanya beraksi.
“Disaat yang bersamaan ada anggota yang tengah dilapangan, yang turut mengejar pelaku. Dan pelaku pun yang sempat melarikan diri berhasil diamankan,” kata Kapolsek Arcamanik Kompol Anang Suhanji saat ungkap kasus di Mapolsek, Selasa (6/8/2019).
Kedua pelaku ini, tutur Anang, baru satu kali melakukan aksinya. Namun hal tersebut masih tengah didalami. Pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap kedua pelaku.
“Dalam aksinya ini mereka (pelaku) berpura-pura menanyakan alamat terhadap korban. Saat korban lengah, korban mengambil paksa ponsel milik korban,” katanya.
Meski sempat terjatuh saat mengejar pelaku, korban tidak terluka. Hal tersebut pun telah di pastikan setelah korban mendapat perawatan medis.
Dari tangan pelaku, polisi sita satu ponsel hasil curian, satu sepeda motor yang digunakan kedua pelaku saat beraksi dan satu senjata tajam yang digunakan saat beraksi.
“Kepada pelaku kita sangkakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman maksimal di atas 7 tahun penjara,” ungkapnya.
( tds )