Peristiwa

Polres Purwakarta Kawal Ketat Kasus Pelecehan Anak

Polres Purwakarta Kawal Ketat Kasus Pelecehan Anak
Polres Purwakarta Kawal Ketat Kasus Pelecehan Anak

PenaKu.ID – Polres Purwakarta Jawa Barat menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui penanganan serius terhadap kasus dugaan tindak pidana percabulan terhadap anak yang kini tengah memasuki tahap penyelidikan dan penyidikan oleh Satreskrim Polres Purwakarta.

Penanganan perkara dilakukan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Purwakarta dengan melibatkan dinas terkait untuk mendampingi korban. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan hak-hak korban tetap terpenuhi selama proses hukum berjalan.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kasatreskrim, AKP Uyun Saepul Uyun mengatakan pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap korban guna mendalami fakta-fakta yang terjadi sekaligus melengkapi proses penyidikan terhadap terduga pelaku.

“Unit PPA Polres Purwakarta bersama dinas terkait penanganan korban anak saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk mendapatkan keterangan dan mendalami fakta-fakta yang terjadi. Sementara itu, proses penyidikan terhadap terduga pelaku juga terus kami lengkapi,” kata Uyun.

Ia menegaskan, penanganan kasus yang melibatkan anak dilakukan secara profesional dengan mengedepankan pendekatan humanis demi menjaga kondisi psikologis korban selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak, lanjut dia, menjadi perhatian serius karena berpotensi menimbulkan dampak psikologis jangka panjang terhadap tumbuh kembang anak.

Karena itu, peran keluarga, lingkungan, sekolah, hingga masyarakat dinilai penting dalam upaya pencegahan tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap anak.

Polres Purwakarta Memberikan Himbauan

Selain melakukan penegakan hukum, Polres Purwakarta juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak.

Secara terpisah, Kasi Humas Polres Purwakarta, IPTU Tini Yutini menyampaikan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

“Anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dijaga bersama. Kami mengimbau para orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak, memberikan edukasi sejak dini, serta membangun komunikasi yang baik agar anak berani bercerita apabila mengalami atau mengetahui tindakan yang tidak semestinya,” ujar Tini.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas korban maupun informasi yang dapat memengaruhi kondisi psikologis anak.

Menurutnya, penanganan kasus yang melibatkan anak harus mengedepankan perlindungan hak anak serta menjaga privasi korban demi masa depan dan proses pemulihan psikologisnya.

“Polres Purwakarta memastikan setiap penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta berkomitmen memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” tutur Tini.**

Exit mobile version