PenaPeristiwa

Polisi Selidiki 3 Pemuda Tewas Keracunan Alkohol di Cisaat Sukabumi

Polisi Selidiki 3 Pemuda Tewas Keracunan Alkohol di Cisaat Sukabumi
Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto Saat Melayat Korban Keracunan Alkohol.

PenaKu.IDPolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota menyelidiki kasus 3 pemuda yang diduga tewas akibat keracunan alkohol 70 persen Selasa (25/6/2024).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Cisaat, AKP Yanto Sudiarto menyebut, pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi korban keracuanan alkohol, IR (25 tahun) pertama kali ditemukan.

“Terkait peristiwa ini, kami dari Polsek Cisaat telah melakukan upaya penyelidikan dan pengecekan ke lokasi korban, IR pertama kali ditemukan, yaitu di sebuah saung di Desa Kutasirna Cisaat Kabupaten Sukabumi,” kata Yanto saat ditemui wartawan di Mapolsek Cisaat, Rabu (26/6/2024).

Dari pengecekan di lokasi korban keracunan alkohol, polis menemukan beberapa barang bukti berupa 2 botol kosong minuman alkohol merk SEINO dan 1 botol kosong minuman alkohol merk IKA yang masing-masing diduga memiliki kandungan alkohol 70%, 3 bungkus atau sachet minuman suplemen kosong dan 1 botol kosong air mineral.

Ia juga menuturkan, peristiwa keracunan alkohol yang menimpa ketiga pemuda tersebut berawal saat ketiganya diduga menenggak minuman alkohol kadar 70 persen merk SEINO dan IKA yang dicampur dengan minuman suplemen pada Senin (24/6/2024) sore.

Keesokan harinya, Selasa (25/6/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, salah satu korban, IR, ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di sebuah saung hingga dilarikan ke rumah sakit.

“Memang betul, pada hari Selasa (25/6) sekitar pukul 20.00 WIB, kami mendapatkan informasi dari warga mengenai adanya seseorang berinisial IR (25 tahun) yang diduga meninggal dunia usai meminum minuman beralkohol dicampur minuman suplemen,” ujar Yanto.

Menurut keterangan saksi, lanjut Yanto, pada hari Selasa (25/6/24) sekitar pukul 16.00 WIB, korban IR ditemukan tergeletak tidak sadarkan diri di sebuah saung. Kemudian saksi ini langsung memberitahu keluarga korban dan membawa korban ke Rumah Sakit Betha Medika Cisaat.

“Setelah sempat mendapatkan penanganan medis, nyawa korban tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit sekitar pukul 18.10 WIB,” terangnya.

Keracunan Alkohol Menimpa 2 Pemuda Lain

Yanto menuturkan, selain IR, dua pemuda lainnya, D dan D yang diduga turut menenggak mihol (minuman beralkohol dicampur minuman suplemen tersebut dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga dan rumah sakit karena diduga keracunan alkohol.

Selain IR, Dua pemuda lainnya berinisial D dan D yang diduga sama-sama meminum minuman alkohol yang dicampur minuman suplemen tersebut telah dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarga dan rumah sakit. D yang merupakan warga Kadudampit Sukabumi dinyatakan meninggal dunia oleh pihak keluarganya pada Selasa (25/6/24) sekitar pukul 14.45 WIB, sedangkan D dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit R. Syamsudin, S.H di hari yang sama sekitar pukul 23.55 WIB karena diduga keracunan alkohol,” tuturnya.

“Dari peristiwa ini, tentunya kami dari pihak kepolisian menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman beralkohol, karena selain dilarang oleh agama, perbuatan ini pun melanggar Perda Mihol,” pungkasnya.

***

Exit mobile version