PenaKu.ID – Rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2024 sempat mundur satu hari dari jadwal yang telah ditetapkan. Pada akhirnya, penghitungan tersebut digelar pada hari Jumat 06/12/2024. KPU Cianjur menetapkan Paslon 02 Wahyu-Ramzi unggul dari pasangan calon (paslon) lainnya.
Hasil rekapitulasi yang digelar sejak 3-6 Desember 2024 kemarin, total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.816.688 suara, sedangkan yang menggunakan suranya sebanyak 1.120.929 suara dengan suara sah sebanyak 1.067.518 suara dan suara tidak sah sebanyak 53.411 suara.
Berapa Suara Wahyu-Ramzi ?
Pencapaian suara ketiga paslon, Herman-Ibang memperoleh 417.774 suara, Wahyu-Ramzi 442.321 suara, dan Deden-Efa 207.423 suara.
Atas pencapaian target tersebut, Paslon 02 Wahyu-Ramzi unggul di Pemilihan Bupati Cianjur, dengan selisih 24.547 suara atau 2 persen dari hasil suara No. 01 H. Herman – H. Ibang (Petahana).
“Ya, hasil Rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2024 Kabupaten Cianjur, tadi sudah ditetapkan hasilnya, Paslon 02 Wahyu-Ramzi meraih suara tertinggi,” kata M. Ridwan Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Jumat (6/12/24).
Ridwan melanjutkan, pihaknya mempersilakan bagi tim paslon yang keberatan dengan penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten untuk melakukan gugatan.
“Ini kan sudah ditetapkan tinggal menunggu diumumkan saja, apabila belum diselesaikan atau ada keberatan, ada mekanisme lain ruang-ruang ini. Tinggal menempuh langkah lain (gugatan) semenjak ditetapkan,” ucapnya.
Diakui Ridwan, tingkat partisipasi pilbup 2024 ini turun dibandingkan dengan Pilbup 2020. Pada 2020 partisipasi mencapai 67 persen, sedangkan di tahun ini hanya 61,7 persen.
“Sebenarnya kami menargetkan partisipasi masyarakat mencapai angka 69 persen, namun pada kenyataannya malah terjadi penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” akunya.
Masih dikatakan Ridwan, banyak faktor yang mempengaruhi partisipasi masyarakat dalam menurunnya kehadiran, misal jarak ke TPS yang cukup jauh, karena memang banyak TPS yang digabungkan berdasarkan aturan jumlah DPT di setiap TPS bertambah.
“Kalau di pileg dan pilpres jumlah DPT maksimal 300 orang, tapi di pilbup ini aturannya per TPS itu 600 DPT. Jadi ada TPS yang digabung, membuat jarak dengan rumah warga yang sebelumnya berdekatan menjadi sedikit lebih jauh,” terangnya.
Terakhir Ridwan menyampaikan, pihaknya memang belum maksimal dalam menyosialisasikan penyelenggaraan pilbup 2024, sehingga angka partisipasi rendah.
“Selain itu ada juga faktor lainnya, seperti waktu yang terbatas, sehingga sosialisasi tidak maksimal. Kedepan kami akan melakukan evaluasi terkait partisipasi pemilih di Kabupaten Cianjur bisa naik,” tandas Ridwan.
**