Pemerintahan

Pesan Bupati Bandung untuk Pegurus DPC FKDT

Pesan Bupati Bandung untuk Pegurus DPC FKDT
Pesan Bupati Bandung untuk Pegurus DPC FKDT

PenaKu.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengajak kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan rasa syukur, baik nikmat iman, nikmat Islam maupun nikmat Ihsan.

Hal ini diungkapkan Bupati Bandung pada pelaksanaan pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPC FKDT) Kabupaten Bandung Masa Khitmad 2023-2028 di Hotel Grand Sunshine Soreang, Sabtu (27/4/2024). Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini mengungkapkan bahwa peran FKDT sangat mulia.

Bupati Bandung berharap dengan terselenggaranya pelantikan pengurus DPC FKDT Kabupaten Bandung ini dijadikan suatu wahana untuk terus melakukan ikhtiar dan langkah-langkah.

“Apa yang sudah dilakukan DPC FKDT Kabupaten Bandung selama ini menjadi amal ibadah dan mendapatkan pahala dari Allah SWT,” harap Bupati Bandung.

Bupati Bedas mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPC FKDT Kabupaten Bandung yang berada di bawah naungan Kantor Kemenag Kabupaten Bandung.

Selama tiga tahun menjabat Bupati Bandung, katanya, selama proses perjalanan tentunya ada peranan dari jajaran pengurus DPC FKDT Kabupaten Bandung.

“Tujuan kita bagaimana untuk bisa membentuk anak-anak kita berkarakter dan berakhlakul karimah,” katanya.

Dibuktikan, kata Bupati Bandung, dengan tiga muatan lokal yang sudah diluncurkan setelah dirinya dilantik pada 26 April 2021 silam.

“Pertama pendidikan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Kedua, pendidikan budaya Sunda atau bahasa Sunda. Ketiga, dari mulai para siswa TK, SD dan SMP diwajibkan mengaji dan menghafal alquran,” katanya.

Menurut Bupati Bandung, dengan adanya tiga muatan lokal itu, kemudian hadirlah guru ngaji ke sekolah-sekolah TK, SD dan SMP.

“Saya sudah menganggarkan Rp 109 miliar untuk 17.000 guru ngaji setiap tahunnya dan baru terealisasi 15.800 guru ngaji lebih,” katanya.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna, mengungkapkan bahwa kenapa program guru ngaji ini digulirkan. Hal itu berawal dari pengalaman Kang DS saat masih menjabat kepala desa dan memiliki keterbatasan anggaran, sehingga mencari anggaran sendiri untuk memberikan perhatian kepada para guru ngaji.

Kang DS mengisahkan pengalamannya saat menjadi kepala desa kedatangan istri seorang ustaz, yang menginformasikan ustaz atau guru ngaji itu sakit. Kemudian, ia membawa ustaz itu berobat ke rumah sakit.

Di saat ustaz itu sudah sembuh, Kang DS pun sempat memberikan jaminan kepada pihak rumah sakit dengan menjaminkan KTP supaya ustaz itu bisa pulang dari rumah sakit

“Saat abdi nuju nyupiran. Dalam pikiran saya, Ya Allah, lamun hiji waktu abdi dikersakeun dibere amanah jadi Bupati, maka lain ngan saukur ustadz sadesa, tapi sa kabupaten anu bakal diperhatikeun,” katanya.

Asa Sang Bupati Bandung Dadang Supriatna

Sebelumnya, Kang DS mengutarakan cita-cita ingin jadi bupati, yaitu ingin memuliakan ulama. Yaitu dengan cara memberikan insentif. Cita-cita kedua ingin masuk surga.

“Begitu dilantik, saya mencari anggaran Rp 109 miliar untuk memberikan insentif kepada para guru ngaji tersebut,” katanya.

Ia mengungkapkan pengalamannya harus mengadakan uang sebesar Rp 109 miliar, disaat kondisi Kabupaten Bandung pandemi COVID-19. Tetapi usahanya itu, Kang DS merasa yakin akan mendapatkan kemudahan dari Allah SWT.

Hikmah dari memuliakan ulama itu, diakuinya, PAD Kabupaten Bandung dari Rp 969 miliar naik jadi Rp 1,3 triliun. APBD Kabupaten Bandung yang awalnya Rp 4,6 triliun naik menjadi Rp 7,4 triliun.

“Ini buktinya,” katanya.

Di sisi lain, ia mengatakan kewajiban orang tua itu mendidik anak-anaknya. Saat launching program guru ngaji itu, Kang DS atas nama para orang tua di Kabupaten Bandung menitipkan kepada para ustaz untuk mengajar ngaji anak-anak tersebut.

“Para guru ngaji itu diberikan insentif setiap bulannya sebesar Rp350.000 melalui rekening masing-masing. Ditambah empat kartu BPJS Kesehatan pada setiap guru ngaji itu, untuk istri dan kedua anaknya. Dengan memiliki kartu BPJS Kesehatan itu, disaat berobat ke rumah sakit gratis tanpa dipungut sepeser pun,” katanya.

Kemudian, imbuhnya, manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, disaat meninggal dunia, ahli warisnya mendapatkan santunan Rp 42 juta. Apabila keanggotannya sudah tiga tahun, ahli warisnya plus mendapatkan beasiswa Rp 174 juta.

Kang DS pun menyatakan bahwa program itu akan dilanjutkan. Karena sebaik-baiknya manusia adalah bermanfaat bagi orang lain.

Ia pun mengungkapkan bahwa Pemkab Bandung telah memberikan perhatian kepada masyarakat, terutama yang belum memiliki akta nikah melalui pelaksanaan sidang itsbat nikah.

“Kita programkan 1000 pasangan, dan insya Allah masih banyak lagi,” katanya.

***

Exit mobile version