PenaKu.ID – Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi mendapatkan aduan terbanyak dari masyarakat sebanyak delapan belas aduan selama bulan Oktober 2023.
Data aduan Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa tersebut merujuk pada data Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi pada bulan Oktober yang mengelola aduan masyarakat melalui sistem e – Lapor dan aplikasi Super.
Secara keseluruhan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sukabumi pada bulan Okrober 2023 menerima 45 aduan masyarkat terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Sukabumi
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, menerangkan dari sejumlah aduan tersebut, 18 aduan di antaranya ditujukan kepada Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa.
Ia menambahkan selain kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, aduan juga banyak ditujukan kepada Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang mengenai perbaikan penerangan jalan umum (PJU) dan masalah infrastruktur publik.
“45 aduan yang terbagi e – Lapor 4 aduan dan Super 41 aduan. Itu yang terbanyak untuk Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa karena ada 18 aduan,” ucapnya, Kamis (02/11/23).
Tantan Sontani menjelaskan bahwa Diskominfo selaku pengelola aduan masyarakat senantiasa melakukan pengawasan maupun pembinaan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun BUMD agar selalu merespon setiap aduan sesuai dengan prosedur yang berlaku, seperti menjawab aduan pada sistem e – Lapor maksimal dalam waktu 3 x 24 jam.
Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa Harus Melakukan Evaluasi
Selain itu, lanjut dia, pembinaan pun dilakukan dengan menyusun laporan kinerja pengelolaan aduan sebagai bahan evaluasi kepala daerah
“Jadi kita punya SOP. Kita pun setiap bulan menyusun laporan seperti berapa lama SKPD atau BUMD merespons aduan,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa Diskominfo Kota Sukabumi selalu berupaya mengingatkan SKPD maupun BUMD untuk merespons aduan secara tepat waktu, dengan salah satu caranya adalah melalui grup Whatsapp yang diikuti oleh Kepala Daerah hingga para pimpinan perangkat daerah.
“Alhamdulillah sampai dengan sekarang tidak ada yang melebihi batas waktu. Karena setiap bulan kita laporkan, kedua kita punya grup Whatsapp yang juga diikuti oleh pimpinan daerah sehingga terpantau. Kemudian juga per tiga bulan sekali kami adakan rapat dengan berbagai SKPD untuk membahas ini. Rata – rata kita 1,2 hari responsnya,” tegas Tantan Sontani.
***