PenaKu.ID – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, S.IK., M.H. memimpin press conference kasus penimbunan masker di wilayah Astanaanyar didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Indragiri, Wakasat Reskri, KBO serta para Kanit Reskrim Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung mengatakan penggerebekan penimbunan masker daur ulang ini bermula dari laporan masyarakat yang mulai curiga dengan aktifitas pelaku penimbun masker.
Dari hasil penggerebekan diamankan satu orang yang diduga melakukan penimbunan masker daur ulang sebanyak 6.500 lembar yang akan dijual kembali dengan harga kisaran Rp 4000 – Rp 5.000.
Polrestabes Bandung akan terus melakukan penyelidikan guna mencegah penimbunan masker dan diharapkan dapat mengurangi kelangkaan masker dan mengantisipasi masker bekas yang dijual bebas.
( hms )
Penimbun Masker Daur Ulang Disergap Satreskrim Polrestabes Bandung
Admin1 min baca