Uncategorized

Pemkot Serang Gelar Rapat Sambut Ramadan 1442 Hijriah

5d39bbd7 706e 4ca1 9040 480412d2ba3d
rapat persiapan menyambut bulan suci ramadan

PenaKu.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan rapat persiapan menyambut datangnya bulan ramadhan bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), MUI, Baznas dan Ketua Masjid At-Tsauroh di Aula Setda Kota Serang.

Wali Kota Serang Syafrudin menyampaikan rapat ini berkaitan dengan datangnya bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri tahun 2021 di tengah pandemi COVID-19. Kemudian, rapat ini juga membahas tentang antisipasi kenaikan harga bahan pokok yang ada di pasar di Kota Serang, penetapan sholat tarawih keliling dan situasi keamanan di Kota Serang.

“Terkait ibadah puasa dan perayaan Idulfitri sudah ada kesepakatan bersama bahwa Pemkot Serang membuat himbauan yang ditandatangai oleh Pemkot Serang, MUI dan Kemenag hal ini sesuai surat edaran Menteri nomor 3 tahun 2021 tentang panduan ibadah bulan Ramadan dan Idulfitri di masa pandemi COVID-19,” kata Wali Kota Serang kepada awak media.

Kesepakatan itu juga menghasilkan lima poin himbauan, di antaranya memperbolehkan ibadah sholat tarawih, tadarus dan perayaan atau sholat Idulfitri, tempat hiburan umum agar dihentikan selama bulan Ramadan, dilarang memproduksi, menjual dan membakar petasan, selama bulan Ramadan warung makanan atau warung nasi tidak berjualan dari pukul 04.00 WIB – 16.00 WIB serta tidak diperbolehkan mudik lebaran dari Kota Serang menuju kota lain selama bulan Ramadan dan Idulfitri.

Baca Juga:

“Surat edaran ini akan kita edarkan paling lambat esok hari,” ungkapnya.

Sedangkan untuk buka puasa bersama diperbolehkan sesuai anjuran Kementrian Agama. Akan tetapi, memperketat protokol kesehatan.

“Tetapi yang hadir paling banyak jumlah 50 persen. Ini juga akan dilampirkan di surat edaran Walikota Serang,” katanya.

(ASR)

Exit mobile version