PenaKu.ID – Pemkab Bandung Barat kini telah menerapkan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) tersertifikasi, bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di wilayahnya. Pasalnya, penerapan TTE tersebut telah dimulai dari 25 Oktober 2023.
Diketahui, TTE merupakan tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya.
TTE tersebut, digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi data lewat Sertifikat Elektronik yang diterbitkan oleh PSrE Indonesia
Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Stastik (Diskominfotik) KBB, Yoppie Endrawan menjelaskan, penerapan TTE ini mengacu pada Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Kemudian, dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
“Pak Pj (Penjabat) Bupati membuat surat edaran, bahwa semua ASN harus segera memiliki akun TTE. Kita kebut supaya tahun depan seluruh ASN di KBB sudah memiliki akun TTE,” kata Yoppie, Sabtu (2/12/2023).
Ia mengatakan, hasil input data operator di dinasnya per 30 November 2023 saja, pemilik TTE yang notabene sebagai ASN KBB dengan jumlah mencapai 1.970 akun.
Bagi ASN Pemkab Bandung Barat yang telah memiliki akun TTE tersertifikasi tersebut, yang bertugas di lingkungan Pemkab Bandung Barat serta di tingkat kecamatan se-wilayah KBB.
Sementara berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), jumlah seluruh ASN Pemkab Bandung Barat yang bertugas di KBB sebanyak 6.175 orang.
“Masih banyak ASN KBB yang belum memiliki akun TTE tersertifikasi. Oleh karena itu, saya harap para ASN itu selalu pro aktif agar targer rampung tahun 2024 bisa tercapai,” ujarnya.
Menurut Yoppie, ASN Pemkab Bandung Barat yang belum memiliki akun TTE tersertifikasi paling banyak seperti, tenaga pendidik dengan jumlah 6.175 orang dan tenaga kesehatan (nakes) 865 orang.
Pemkab Bandung Barat Akan Lakukan Bimbingan
Meski demikian, pihaknya akan memberikan bimbingan untuk memiliki akun TTE tersertifikasi dengan cara yang berpusat di satu titik.
“Bisa juga kita berikan bimbingan disatutitikan, misalnya untuk guru bisa peer wilayah. Itu untuk memudahkan kita memberikan bimbingan cara-cara memiliki akun TTE yang tersertifikasi ini,” tuturnya.
Yoppie pun menambahkan, kelebihan TTE tersebut memiliki keasliannya yang akan terjamin. Apabila ada perubahan pada dokumen, maka TTE yang sudah tercantum tidak lagi sah.
Hal tersebut dapat menghindarkan dari pihak tidak berwenang yang ingin memodifikasi data. Penerapan TTE tersertifikasi juga akan lebih memudahkan para penggunanya, karena bisa dilakukan ketika mereka berada dimana saja dan tak mengenal waktu.
“Proses pembuatan akunnya juga bisa secara mudah, bisa dibuat di lap top atau di hp android di sekalipun. Bagi yang belum faham cara pembuatan akun TTE tersertifikasi ini, kita bisa berikan bimbingan untuk membuka aplikasinya termasuk cara-cara memasukan data-data pribadi,” pungkasnya.
**ADV Diskominfotik KBB