PenaPemerintahan
Trending

Pemerintah Kabupaten Bandung Klaim RDTR Sudah Rampung 74%

Pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Bandung telah menetapkan RDTR wilayah perencanaan (WP) Bojongsoang dan WP Tegalluar

PenaKu.IDPemerintah Kabupaten Bandung telah menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk 23 kecamatan dari 31 kecamatan yang ada atau sebesar 74% per Agustus 2023.

Hal ini menjadikan Kabupaten Bandung sebagai kabupaten tercepat dalam penyusunan RDTR se-Indonesia menurut Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menyebutkan tinggal 8 kecamatan di Kabupaten Bandung yang belum memiliki RDTR. Mengenai hal tersebut, bupati yang akrab disapa Kang DS ini optimistis RDTR Kabupaten Bandung bisa selesai 100% pada tahun 2024 mendatang.

“Sisa 8 kecamatan lagi yang belum disusun RDTR-nya, yaitu Kecamatan Pasirjambu, Cimaung, Ibun, Kertasari, Pacet, Pameungpeuk, Rancabali, dan Solokan Jeruk. Untuk 8 kecamatan ini akan kami usulkan dan upayakan agar bisa diselesaikan pada tahun 2024,” ungkapnya usai mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor bersama Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Selasa (22/08/2023).

Kang DS menyampaikan Pemerintah Kabupaten Bandung akan menyambut terbuka berbagai saran dari pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan RDTR di Kabupaten Bandung. Ia memandang penyusunan RDTR ini perlu segera diselesaikan agar pembangunan Pemerintah Kabupaten Bandung bisa berjalan dengan lancar.

“Salah satunya, saat ini sedang ada pembangunan jalan Tol Getaci yang harus diamankan,” tambahnya.

Pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Bandung telah menetapkan RDTR wilayah perencanaan (WP) Bojongsoang dan WP Tegalluar.

Pemerintah Kabupaten Bandung Buka Peluang Investasi

Lalu pada 2023 RDTR WP Baleendah dan Kawasan Perkotaan Soreang Terpadu selesai ditetapkan. Selanjutnya, Kabupaten Bandung juga mengusulkan 7 RDTR pada rapat tersebut, yaitu WP Nagreg, Cicalengka, Rancaekek, Majalaya, Banjaran, Arjasari, Cangkuang.

Untuk WP Nagreg, Cicalengka, dan Rancaekek, Kang DS menjelaskan dirinya mendapatkan beberapa arahan dari staf ahli Menteri Bidang Pengembangan Kawasan Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang.

Ia menyebutkan bahwa ke depan, Nagreg menjadi wilayah cagar budaya yang bisa dijadikan ikon Kabupaten Bandung.

Selain itu, Cicalengka diproyeksikan menjadi salah satu kawasan wisata unggulan dengan kehadiran wisata Dreamlan serta Rancaekek diproyeksikan menjadi pusat perkotaan industri perdagangan.

Tak lupa, Kang DS berharap dengan menyelesaikan penyusunan RDTR ini bisa segera membuka peluang investasi dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kabupaten Bandung.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Menteri ATR yang telah memberikan dukungan kepada Kabupaten Bandung dan semoga setelah disahkannya RDTR Kabupaten Bandung di masing-masing kecamatan akan bisa membuka peluang investasi dan peningkatan PDRB dan membuka peluang lapangan kerja ke depannya,” pungkasnya.

**

Related Articles

Back to top button