Advertorial

TPS3R Tegalluar Kabupaten Bandung Diresmikan, Mesin Motah Bisa Olah 10 Ton Sampah

×

TPS3R Tegalluar Kabupaten Bandung Diresmikan, Mesin Motah Bisa Olah 10 Ton Sampah

Sebarkan artikel ini
TPS3R Tegalluar Kabupaten Bandung Diresmikan, Mesin Motah Bisa Olah 10 Ton Sampah
TPS3R Tegalluar Kabupaten Bandung Diresmikan, Mesin Motah Bisa Olah 10 Ton Sampah

PenaKu.ID – Bupati Bandung Dadang Supriatna meresmikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Tegalluar Lestari di Kampung Sapan, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (7/8/2026).

Peresmian TPS3R Tegalluar Lestari tersebut bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-55 Bupati Bandung Dadang Supriatna.

Dalam peresmian itu, Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung Ruli Hadiana, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Zeis Zultaqawa, Camat Bojongsoang Kankan Taufik Barnawan, Kepala Desa Tegalluar Galih Hendrawan, serta sejumlah pihak lainnya.

“Tepatnya tanggal 7 Agustus 2026 ini, diresmikannya TPS3R Tegalluar,” ujar Dadang Supriatna di lokasi TPS3R Tegalluar Lestari.

172 TPS3R di Kabupaten Bandung Diinventarisasi

Dadang Supriatna menyampaikan apresiasi kepada DLH dan DPUTR Kabupaten Bandung atas terwujudnya pembangunan TPS3R Tegalluar Lestari.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum yang telah menghibahkan mesin motah untuk mendukung operasional TPS3R Tegalluar.

Menurut Dadang, Pemerintah Kabupaten Bandung saat ini memiliki 172 titik TPS3R yang tersebar di berbagai wilayah.

” Ada 172 titik TPS3R di Kabupaten Bandung, yang saat ini kita sedang inventarisir dan mana-mana saja yang belum memiliki mesin motah, kita akan lengkapi,” kata Bupati Bandung.

Mesin Motah Ditargetkan Tangani 600 Ton Sampah per Hari

Dadang mengatakan keberadaan mesin motah di seluruh titik TPS3R menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan penanganan sampah.

Jika 172 titik TPS3R yang telah tersebar tersebut dilengkapi mesin motah beserta peralatannya, kapasitas penanganan sampah secara keseluruhan diperkirakan dapat mencapai sekitar 600 ton per hari.

“Kalau misalkan mesin motah ini ada di 172 titik lokasi yang sudah tersebar dan lengkap peralatannya, minimal bisa menyelesaikan sekitar 600 ton sampah per hari,” katanya.

Pemkab Bandung Hadapi Tantangan Pengelolaan Sampah

Di sisi lain, Dadang mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Bandung menghadapi tantangan dalam penanganan sampah, termasuk dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Barat.

Tantangan tersebut berkaitan dengan mulai dibangunnya Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kecamatan Nagreg.

Selain TPPAS Legok Nangka, Kabupaten Bandung juga memiliki TPPAS Cicukang yang memiliki kapasitas penanganan sampah minimal 600 hingga 800 ton per hari. Sementara itu, TPPAS Legok Nangka memiliki kapasitas rata-rata sekitar 2.000 ton sampah per hari.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Bandung untuk terus mencari inovasi dalam menangani persoalan sampah dari tingkat lingkungan.

KDS Dorong Masyarakat Pilah Sampah dari Rumah

Dadang juga mengatakan Pemkab Bandung berupaya menggerakkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di setiap desa serta Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di setiap kelurahan untuk mendukung proses pemilahan dan pengelolaan sampah.

“Kita akan terus melakukan inovasi-inovasi, karena populasi penduduk di Kabupaten Bandung sangat pesat peningkatan jumlah penduduknya,” ujarnya.

Ia menyebutkan jumlah penduduk Kabupaten Bandung sebelum dirinya menjabat sebagai bupati mencapai 3,8 juta jiwa. Kemudian, pada Desember 2025, jumlah tersebut meningkat menjadi 3,97 juta jiwa.

Artinya, dalam kurun waktu kurang lebih empat tahun terjadi pertambahan penduduk sekitar 100.000 jiwa di Kabupaten Bandung.

Menurut Dadang, pertumbuhan jumlah penduduk tersebut perlu diimbangi dengan produktivitas masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bandung telah melakukan berbagai inovasi, tetapi masyarakat juga memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah.

Masyarakat diharapkan dapat melakukan pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari rumah dengan memisahkan sampah organik, anorganik, serta sampah yang memiliki nilai ekonomis.

“Tapi juga diimbangi dengan produktivitas masyarakat. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bandung sudah melakukan berbagai inovasi. Tetapi masyarakat juga bisa melakukan pilah pilih olah sampah di rumah masing-masing, dengan sampah organik, anorganik maupun sampah yang memiliki nilai ekonomis,” tuturnya.

Edukasi Pengelolaan Sampah Perlu Diperkuat

Dadang turut mendorong DLH dan DPUTR Kabupaten Bandung, termasuk para kepala desa, ketua RW, dan ketua RT, untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Edukasi tersebut dinilai penting agar pengawalan dan penyelesaian persoalan sampah di lingkungan dapat dioptimalkan melalui keterlibatan masyarakat.

“Bukan hanya di rumah saja, tapi di lingkungan sekitar dalam penyelesaian sampah tersebut. Ini salah satu indikator untuk meningkatkan kesehatan dan juga untuk lebih mengoptimalkan peran masyarakat dalam rangka menyelesaikan persoalan sampah,” ujarnya.

Dadang menegaskan, persoalan sampah bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah. Menurut dia, seluruh warga dan pihak yang berada di lingkungan sekitar memiliki peran dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Karena urusan sampah bukan hanya urusan pemerintah saja, tapi urusan sampah urusan semua warga dan seluruh pihak yang ada di sekelilingnya,” katanya.

TPS3R Tegalluar Layani Masyarakat Desa Tegalluar

Sementara itu, Kepala Desa Tegalluar Galih Hendrawan menyampaikan terima kasih kepada Bupati Bandung Dadang Supriatna yang telah meresmikan TPS3R Tegalluar Lestari.

Galih juga mengapresiasi BBWS Citarum yang telah menghibahkan mesin motah atau incinerator untuk Desa Tegalluar.

Menurut Galih, keberadaan TPS3R tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Tegalluar. TPS3R Tegalluar Lestari tidak hanya diperuntukkan bagi satu RW atau satu dusun, tetapi ditujukan untuk masyarakat Desa Tegalluar secara keseluruhan.

” Tentunya ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Desa Tegalluar. Karena dengan adanya TPS3R ini bukan untuk satu RW, satu dusun, tapi dengan kapasitas mesin motah bisa 10 ton per hari, tentunya ini untuk masyarakat Desa Tegalluar secara keseluruhan,” tuturnya.**