PenaRagam

Peletakan Batu Pertama Rutilahu Milik Miftah Oleh Polres Cianjur Polda Jabar

cropped IMG 20191101 WA0077

Warungkondang, LabakiNews.id –

Pada Hari Jumat (01/11/ 2019) bertempat di Kp. Cicariang Peuntas RT 01/05 Desa Bunisari Kec. Warungkondang telah berlangsung kegiatan peletakan batu pertama perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) rumah ukuran 7 x 6 milik Saudara Miftah yang dilaksanakan oleh Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Juang Andi Priyanto, S.I.K,S.H, M Hum.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menginformasikan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) tersebut merupakan hasil bantuan Kapolres Cianjur dengan Komunitas NGERAYAP/Bagong Mogok dan komunity Kebo ireng.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Cianjur Polda Jabar didampingi Kabag Sumda Polres Cianjur ,Kompol Agus Toni ,SE, MM, Kasat Sabhara, Kapolsek Warungkondang, Kasi Propam Polres Cianju, Ketua Komunitas NGERAYAP Indonesia / Bagong Mogok H. Aris Mulkan, SE.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Warungkondang, Warungkondang, Kepala Desa Bunisari, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan warga Masyarakat kurang lebih 250 orang. Pada acara peletakan batu pertama, Kapolres Cianjur juga memberikan santunan kepada anak yatim secara simbolis

( tds/nrl )

Exit mobile version