Sosial

Kritikan Tajam: Kadis DPKPP Kabupaten Bogor Dinilai Bungkam Soal Pengajuan 100 Rutilahu Warga Desa Karang Tengah

Kritikan Tajam: Kadis DPKPP Kabupaten Bogor Dinilai Bungkam Soal Pengajuan 100 Rutilahu Warga Desa Karang Tengah
Kantor Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor. (Foto:Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Kebutuhan akan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, menghadapi kendala komunikasi. 

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, dinilai bungkam dan tidak memberikan respons terkait pengajuan 100 unit Rutilahu dari pemerintah desa setempat.

Aksi bungkam ini menuai sorotan, mengingat pentingnya program perbaikan rumah bagi warga miskin, terutama di wilayah yang strategis dan berdekatan dengan kediaman Presiden Prabowo Subianto.

Pemdes Karang Tengah Ajukan Rutilahu 100 Unit ke DPKPP Kabupaten Bogor 

Kepala Desa Karang Tengah, Suhandi Widiaprana, menjelaskan bahwa upaya percepatan perbaikan Rutilahu di desanya masih panjang. Dari total perkiraan 300 unit Rutilahu, sekitar 200 unit masih memerlukan perbaikan.

“Yang 200 itu sekarang diajukan 100 melalui DPKPP, ya, enggak tahu bantuan dari mana, karena kita mau terealisasi 10 rutilahu dulu. Terus kan kalau dari pemerintah daerah kan biasanya setahun cuma 3 rumah,” jelas Kades Suhandi.

Secara rinci, Pemerintah Desa Karang Tengah mengajukan total 110 unit perbaikan. Sebanyak 100 unit diusulkan melalui jalur DPKPP Kabupaten Bogor, sementara 10 unit sisanya dialokasikan melalui aspirasi. Pengajuan ini disebut sedang dalam proses.

Kadis DPKPP Kabupaten Bogor Tidak Beri Jawaban

Menanggapi pengajuan tersebut dan untuk mengkonfirmasi perkembangan prosesnya, PenaKu.ID mencoba menghubungi Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (28/11/2025).

Sayangnya, upaya konfirmasi terhadap pejabat penting di Kabupaten Bogor ini menemui jalan buntu. Tidak ada balasan atau jawaban sama sekali dari Kadis DPKPP, sehingga menimbulkan tanda tanya besar mengenai komitmen dan transparansi dinas dalam menangani program Rutilahu yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Sikap bungkam dari pimpinan dinas teknis yang bertanggung jawab atas perumahan rakyat ini dikhawatirkan dapat memperlambat realisasi bantuan, padahal kebutuhan perbaikan Rutilahu merupakan hal mendesak untuk meningkatkan kesejahteraan warga.***

Exit mobile version