PenaPendidikan

Pelatihan Calon Asesor Berkualitas BAN S/M

Pelatihan Calon Asesor Berkualitas BAN S/M
Dina Martha Tiraswati, M.Pd. (Pengawas SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I & Asesor BAN S/M Provinsi Jawa Barat)

PenaKu.ID — Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah atau disingkat BAN S/M adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Pada proses akreditasi sekolah/madrasah, asesor merupakan salah satu pilar penting yang terlibat dalam akreditasi.

Ketersediaan jumlah asesor yang memadai di BAN S/M Provinsi akan memperlancar pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah. Asesor merupakan salah satu pilar penting dalam pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah.

Ketersediaan jumlah asesor yang memadai di setiap BAN S/M Provinsi akan memperlancar pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah. Untuk mencukupi kebutuhan asesor di beberapa BAN S/M Provinsi, telah dilakukan rekrutmen dan seleksi calon asesor. Peserta seleksi yang dinyatakan lulus akan mengikuti pelatihan calon asesor.

Pelatihan calon asesor dilaksanakan dalam rangka menyiapkan asesor yang berkualitas. Melalui pelatihan peserta diharapkan memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, dan sikap sehingga dapat melaksanakan tugas visitasi dalam rangka akreditasi sekolah/madrasah secara profesional. Tersedianya asesor profesional di setiap BAN S/M Provinsi akan mendukung terwujudnya pelaksanaan akreditasi yang bermutu untuk pendidikan bermutu.

Hasil yang diharapkan terlatihnya asesor baru memiliki: 1. Pemahaman falsafah, fungsi, dan dasar-dasar Akreditasi Sekolah/Madrasah; 2. Pemahaman reformasi sistem akreditasi; 3. Keterampilan dalam menggunakan IASP 2020; 4. Keterampilan dalam menggali data, membuat kesimpulan, dan membuat rekomendasi; 5. Keterampilan dalam menggunakan Sispena IASP 2020; dan 6. kemampuan melakukan penggalian data dalam visitasi.

BAN S/M Tentukan Obsevasi dan Wawancara

Dalam Pelatihan Calon Asesor (PCA) tahun 2022 ini, ada kegiatan Praktik Visitasi dengan melakukan observasi kelas dan wawancara ke sekolah yang telah ditentukan oleh BAN S/M Provinsi setempat selama 180 menit. Setelah itu, peserta harus membuat video selama kegiatan praktik visitasi untuk diunggah ke link Google Drive tugas PCA. Tentunya, dengan cara ini peserta bisa mendapatkan evaluasi video rekaman observasi dan wawancara dari narasumber sehingga akan lebih memahami cara visitasi yang efektif dan efisien.

Selama proses pelatihan ada penilaian terhadap peserta. Meliputi, aspek; pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang meliputi kehadiran setiap sesi, keaktifan dalam diskusi, kedisiplinan dalam mengerjakan tugas, dan kepatuhan terhadap tata tertib peserta selama kegiatan pelatihan berlangsung yang dilakukan oleh narasumber/fasilitator. Peserta pelatihan yang dinyatakan lulus akan memperoleh Sertifikat Asesor dengan kewenangan menjadi asesor lintas jenjang.

Pelatihan Calon Asesor yang diselenggarakan pada 2022, diikuti oleh seluruh Calon Asesor dari 11 provinsi (Aceh, Jambi, Kepulauan Riau, Kep. Bangka Belitung, Lampung, Jawa Barat, NTT, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, dan Papua) yang telah memenuhi kelayakan dan dinyatakan lulus rekrutmen asesor tahun 2022. Pelatihan dilaksanakan selama 5 (lima) hari, tanggal 12-13 Agustus 2022 dan 18-20 Agustus 2022 serta penyampaian materi pelatihan dilaksanakan secara hybrid dan praktik visitasi dilaksanakan secara luring.

Dengan demikian, melalui kegiatan Pelatihan Calon Asesor (PCA) ini dapat membekali peserta dengan konsep dasar pengembangan instrumen akreditasi dan kebijakan reformasi sistem akreditasi serta menyamakan persepsi tentang Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan yang digunakan dalam pelaksanaan akreditasi tahun 2022.

Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu.

**Dws

Exit mobile version