PenaSosial

Pelaku Pungli di Cisolok & Ciemas Sukabumi Diamankan

Pelaku Pungli di Cisolok & Ciemas Sukabumi Diamankan
Pelaku Pungli di Cisolok & Ciemas Sukabumi Diamankan

PenaKu.ID – Banyaknya Informasi laporan masyarakat tentang praktek pungutan liar atau pungli di kawasan wisata terutama di seputar pantai wilayah Kecamatan Ciemas dan Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, membuat aparat dari Polres Sukabumi bergerak guna menyelidiki atas adanya informasi dari masyarakat itu.

Tidak kurang dari Subnit Resmob dan Subnit Jatantras Unit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi yang dipimpin Kanit Ipda Sapri, langsung turun ke lapangan dengan menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya praktek pungutan liar di kawasan wisata.

Dan hasilnya, tidak kurang dari puluhan orang yang duga pelaku pungutan liar berhasil diamankan Polisi serta dibawa ke Mapolres Sukabumi guna diperiksa.

“Pada siang ini kami telah mengamankan sebanyak 26 orang, terduga pelaku pungutan liar dari 8 titik tempat wisata,” tegas Sapri melalui Humas Polres Sukabumi, Sabtu (04/11/23) sore.

“Modus para pelaku ada yang melakukan pungli kepada para wisatawan untuk parkir kendaraan, ada juga juru parkir yang memungut uang untuk masuk ke tempat wisata tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.

Ipda Sapri juga menerangkan, tim yang dipimpinnya selain mengamankan para pelaku, polisi juga membawa beberapa barang yang di antaranya tiket pengunjung dari Pantai Kebon Kalapa dan Curug Marinjung, rompi, buku catatan pengelolaan parkir, dan sejumlah uang yang diduga hasil pungli.

Respons Pungli Polres Sukabumi

Sementara Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim AKP Ali Jupri yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan kegiatan penertiban praktek pungutan liar baik di kawasan jalur utara maupun kawasan wisata merupakan respons polisi atas keluhan masyarakat kepada Kapolres Sukabumi melalui layanan call center 110 Polres Sukabumi tentang adanya praktek pungutan liar di kawasan wisata.

“Kita akan tindak lanjuti kasus pungli ini dengan memanggil pengelola, aparatur desa khusus untuk kawasan wisata, serta kita juga akan berkoordinasi dengan stakeholders terkait dalam proses penanganan pungli di Kabupaten Sukabumi,” ujar Ali Jupri, Minggu (05/11/23).

Ali Jupri juga menyampaikan harapan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, dengan penertiban
praktek pungli dan para jukir itu, para pelaku ekonomi juga wisatawan akan merasa tenang, nyaman dan aman manakala berkegiatan serta berkunjung ke Sukabumi.

“Dengan hilangnya praktek pungli, kita harapkan dapat menghilangkan imej negatif para wisatawan pada wilayah Sukabumi sehingga mereka tidak kapok untuk datang lagi ke sini,” tegas Ali.

***

Exit mobile version