PenaEkonomi

Pariwisata di Kab Sukabumi Diharapkan Jadi Penopang PAD

Pariwisata di Kab Sukabumi Diharapkan Jadi Penopang PAD
Ketua DPRD Kab Sukabumi Yudha Sukmagara

PenaKu.ID – Sektor Pariwisata diharapkan dapat menjadi penopang dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Demikian ungkap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara usai mengikuti rapat paripurna pembahasan RAPBD tahun 2023, Senin (07/11/22).

“Prioritas legislatif tentunya salah satunya pastinya kita berharap para wisata ini menjadi sebuah back bone atau tulang punggungnya, karena Kabupaten Sukabumi punya tempat wisata yang cukup banyak,” kata Yudha.

Untuk mewujudkan sektor pariwisata yang pesat, lanjut dia, perlu adanya kehadiran anggaran untuk bisa menopang dan bisa menumbuhkan pertumbuhan ekonomi melalui pariwisata di Kabupaten Sukabumi dan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Kami menitikberatkan ke sana. Sesuai juga itu dengan RPJMD Kabupaten Sukabumi ini kan di para wisata dan pertanian. Dan juga perencanaan melalui Dinas Kepariwisataan ini harus betul-betul mempunyai planing ataupun rencana yang betul-betul bisa apa namanya simultan bergerak lebih cepat dan juga tepat dan juga bisa menggiring wisatawan-wisatawan datang ke Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

Selain itu, Yudha juga mengulas tentang anggaran kebencanaan di Kabupaten Sukabumi yang sudah semestinya dipersiapkan secara maksimal, mengingat Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu wilayah di Jawa Barat yang memiliki tingakat kerawan bencana yang tinggi.

“Yang kedua kami pun juga menyoroti perihal anggaran apabila ada bencana karena Kabupaten Sukabumi ini sudah masuk ke daearah yang rawan bencana, terutama dipergeseran tanah. Itu pun harus ada solusi jadi kami pun meminta kepada pihak pemerintah daearah dan juga sudah dimasukan RAPBD 2023 agar ini dipersiapkan betul-betul karena kekhawatiran-kekhawatiran itu pun juga menjadikan sebuah hal yang harus mendapatkan sentuhan anggaran di sana,” sebut Yudha.

Dongkrak PAD dari Pariwisata dan Tenaga Kerja Asing

Menyoal Peraturan Daerah mengenai Retribusi Tenaga Kerja Asing, Yudha menuturkan tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten Sukabumi harus mempunyai sebuah retribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Ia mengatakan, Perda Retribusi Tenaga Asing harus bisa mengatur sedemikian rupa agar tenaga kerja asing terdata dengan baik dan juga sesuai dengan aturan yang ada.

Jadi, kata Yudha, pihaknya tidak mau punya tenaga kerja asing yang tidak sesuai dengan aturan. Ia juga ingin merapihkan pendataan dan menertibkan tenaga-tenaga kerja asing yang ada di Kabupaten Sukabumi.

“Supaya mereka pun bekerja di Kabupaten Sukabumi nyaman dan juga aturan tidak ditabrak dan tidak ada sebuah polemik di masyarakat Kabupaten Sukabumi. Jadi ini nantinya akan dibahas kembali melalui DPRD dan pemerintah daerah dan akan diundangkan atau di-Perda-kan untuk disosialisasikan Perda-nya,” tutup Yudha.

***

Exit mobile version