PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-8 tahun 2023 bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Jawa Barat pada Sabtu (05/06/23).
Paripurna Ke-8 DPRD Kabupaten Sukabumi dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yudha Sukmagara, BBA., S.H, didamping Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, S.T, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, S.H, Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si, para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabum.
Paripurna Ke-8 DPRD Kabupaten Sukabumi yaitu dalam rangka Penyampaian Laporan Masa Sidang Ke-Satu Tahun Ke-Empat Tahun 2023 Masing-Masing Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi, Penyampaian Penutupan Masa Sidang Ke-Satu Tahun Ke-Empat Tahun Sidang 2023 dan Pembukaan Masa Sidang Ke-Dua Tahun Ke-Empat Tahun Sidang 2023, dan Penyampaian Nota Pengantar atas 2 (Dua) Raperda Usul Prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yaitu Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Memasuki acara pertama Penyampaian Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Masa Sidang Ke-Satu Tahun Ke-Empat Tahun 2023.
Diawali dari Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yaitu Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang disampaikan oleh Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, S.H.
Selanjutnya dari Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disampaikan oleh Wakil Ketua II M. Sodikin, S.T, selanjutnya Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah disampaikan oleh Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, S.I.P.
Berikutnya Penyampaian Laporan dari Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang disampaikan oleh H. Nasrudin Sumitra Pura, S.Pd, laporan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang disampaikan oleh Edi Sudrajat, S.E., MM, laporan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang disampaikan oleh H. Anwar Sadad S.Pd.I, laporan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang disampaikan oleh H. Dahyat Raharja, laporan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang disampaikan oleh Mansurudin, A.Md, selanjutnya laporan Alat Kelengkapan DPRD dari Komisi IV DPRD disampaikan oleh Hera Iskandar, S.E., M.M.
Acara selanjutnya yaitu penyampaian Nota Pengantar DPRD atas 2 (dua) Raperda Usul Inisiatif DPRD yang disampaikan oleh anggota dari BAPEMPERDA Badri Suhendi, S.I.P.
Untuk diketahui, pada Masa Sidang Ke-Dua Tahun 2023 tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi mengagendakan beberapa serangkaian kegiatan di antaranya DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi akan memprioritaskan untuk menuntaskan pembahasan Raperda yang saat ini berada dalam pembahasan pembicaraan tingkat I yaitu :
1. Raperda tentang tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
2. Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah.
3. Raperda tentang Pemanfaatan Tanah Kosong.
4. Raperda Pengelolaan Perkebunan.
5. Dua Raperda usul Prakarsa DPRD yaitu Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
6. Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
7. Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Reses Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi
Dalam kesempatan tersebut diumumkan bahwa mulai tanggal 8 sampai dengan 12 Mei 2023 DPRD Kabupaten Sukabumi memasuki Masa Reses Masa Sidang Ke-Dua Tahun 2023.
Masa Reses merupakan kesempatan bagi yang terhormat anggota DPRD untuk menyapa dan mendengar keluh kesah masyarakat serta menjelaskan tugas konstitusional yang telah dilaksanakan dengan mengunjungi daerah pemilihan dan menyerap aspirasi masyarakat dalam rangka Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun Berjalan, KUA PPAS Tahun yang akan datang, KUPA PPAS Perubahan.
Pimpinan rapat paripurna mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD, wakil bupati, unsur Forkompimda serta para hadirin undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya rapat paripurna DPRD.
“Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat membawa manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
***