PenaPemerintahan
Trending

Paripurna Ke-12 DPRD Kab Sukabumi Bahas 2 Agenda

PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna ke-12 di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Pelabuhanratu, Jawa Barat pada Rabu (14/06/23).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, BBA., S.H, di damping Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, S.Ip, Wakil Ketua II M. Sodikin, S.T, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, S.H, dan Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, M.Si. para anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (FORKOPIMDA) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Rapat paripurna tersebut membahas Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian Pendapat Bupati atas Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

“Ya tadi kita melaksanakan rapat paripurna yaitu pandangn fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, tadi ada beberapa catatan ada beberapa pandangan yang nantinya harus dijawab oleh Pak Bupati dan Pemerintah Daerah tentunya pada paripurna selanjutnya,” kata Ketua DPRD Yudha Sukmagara.

Pandangan Fraksi-fraksi DPRD

Terkait pandangan fraksi terhadap Raperda tersebut, pandangan pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh Usep Wawan, S.Pd., M.Pd, Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Dennys Ali Perkasa,S.T.PEL., M.MAR, Fraksi PKS disampaikan oleh Amran Munawar Luthpi, S.Kom, Fraksi PDI-P disampaikan oleh H. Nasrudin Sumitra Pura, S.Pd, Fraksi PAN disampaikan oleh Ir. Heri Antoni, M.Si, Fraksi PKB disampaikan oleh Dadan Hasanudin, S.Ag, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Agung Nugraha, Fraksi Partai PPP disampaikan oleh H. Ujang Rahmat, S.Pd.I.

Rapat dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Bupati mengenai Raperda tentang Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sukabumi. Drs. H. Iyos Somantri, M.Si.

“Yang kedua adalah tentang jawaban pandangan dari Pak Bupati yaitu Raperda yang sedang kita kerjakan yaitu Raperda Tentang Disabilitas. Ini sangat bagus sekali karena memang kadang-kadang perihal mengenai hak disabilitas belum terakomodir dengan baik, karena itu kita ingin melahirkan Raperda Disailitas ini betul-betul bagus sekali dan bermanfaat bagi disabilitas,” tandas Yudha.

***

Related Articles

Back to top button