PenaPolitik
Trending

Panwascam Ciranjang Laksanakan Pengawasan Pemilu

Ketua Panwas Kecamatan Ciranjang Bedriyono Sugiharto menjelaskan, Panwascam Ciranjang melaksankan tugas sesuai Perundang-undangan

PenaKu.ID – Sejak disyahkannya tahapan kampanye calon legislatif dan pasangan calon (Paslon) Presiden RI seluruh jajaran pengurus dan anggota Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ciranjang Kabupaten Cianjur Jawa Barat, eksis melaksanakan pengawasan di lapangan.

Namun, hingga kini masih dianggap sepi yang melaksanakan kampanye secara gebyar tapi alat peraga kampanye (APK) banyak ditemukan yang dipasang di luar zona.

Ketua Panwas Kecamatan Ciranjang Bedriyono Sugiharto menjelaskan, Panwascam Ciranjang melaksankan tugas sesuai Perundang-undangan dan sesuai tahapan yang telah ditentukan Bawaslu Kabupaten Cianjur, dan telah melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait, setelah ditetapkannya tahapan kampanye paracalon legislatif dan 3 Paslon Presiden RI pada 28 Nopember 2023.

“Seluruh jajaran pengurus, anggota Panwascam dan Pengawas Desa langsung eksis melaksanakan tugas pengawasan di lapangan, namun hingga kini para calon legislatif dari berbagai partai belum ada yang melakukan kampanye secara terbuka,” ujar Bedriyono Sugiharto kepada awak media, Jumat (15/12/23).

Dari sekian banyak Calon DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR-RI maupun dari Calon DPD, pihaknya hanya baru satu orang calon DPRD Kabupaten Cianjur, Mety calon DPRD Kabupaten Cianjur yang diusung Partai Golkar yang melaksanakan kampanye secara terbuka tatap muka dengan warga Desa Cibiuk dan Warga Desa Sindangsari.

“Selama ini kami baru bisa menemukan satu orang Calon DPRD Kabupaten Cianjur yang melakukan kampanye secara tatap muka dengan warga Desa Cibiuk dan Warga Desa Sindangsari Yaitu Ibu Mety dari partai Golkar sedangkan calon -calon lainnya belum ditemukan mungkin masih diam diri,” ucap Bedriyono.

Panwascam Ciranjang Temukan Pelanggaran

Ia menambahkan, pelaksanaan kampanye dari sekian banyak calon legislatif itu masih terasa sepi tapi pihaknya telah menginventarisir berbagai pemasangan APK yang dipasang di luar zona yang telah ditetapkan KPUD Kabupaten Cianjur, kurang lebih sebanyak 350 APK para calon legislatif.

Maka dengan itu pihkanya langsung membuat laporan pada Bawaslu sedangkan tindakan pengamanannya itu bukan tugas Panwascam melainkan pihak Satpol PP Kabupaten Cianjur.

“Kami telah melaksanakan dan menginventarisir sebanyak 350 APK para calon legislatif yang dipasang di zona yang tidak ditentukan pihak KPUD Cianjur dan semua itu telah dilaporkannya untuk penindakan Satpol PP Kabupaten yang melaksanakannya,” tambahnya.

Ia berharap ke depannya bahwa pelaksanaan pemilu serentak itu bisa terwujud dengan tertib, aman dan lancar hingga mampu membuahkan hasil sesuai harapan semua pihak.

***

Related Articles

Back to top button