Peristiwa

Pakar Hukum UGM Soroti Tindakan Salah Satu Kapolsek di Jajaran Kepolisian Polres Bogor Terhadap Jurnalis

Pakar Hukum UGM Soroti Tindakan Salah Satu Kapolsek di Jajaran Kepolisian Polres Bogor Terhadap Jurnalis
Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM, Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M

PenaKu.ID – Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM menyoroti terkait salah satu Jurnalis di Bogor diintimidasi dan dilarang melaksanakan tugasnya oleh Kapolsek di Jajaran Kepolisian Polres Bogor.

Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM, memberikan tanggapannya sebagai salah satu Pakar Hukum, terkait tindakan Kapolsek Cileungsi terhadap Jurnalis di Bogor.

Akbar mengatakan, bahwa terkait pelarangan Kapolsek terhadap Peliputan dan Intimidasi yang dialami Jurnalis tersebut harus jelas sebabnya.

Pakar Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM Sampaikan Bahwa Kebebasan Pers Dilindungi 

“Kebebasan pers itu dilindungi namun tetap ada batasannya, seperti tidak menyangkut sara dan merugikan kepentingan umum,” kata Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM, saat dikonfirmasi penaku.id, Kamis (13/3/2025).

Lalu ia menjelaskan, jika bentuknya razia yang mana salah satu bagian Hukum Publik dan sah dijadikan sebuah karya artikel berita serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Razia merupakan bagian dari hukum publik jadi sah saja dijadikan bagian dari jurnalistik. Malah bagus untuk edukasi masyarakat,” ujarnya.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

**

Exit mobile version