Sumedang, LabakiNews.id –
Pada hari Jumat tanggal 11 Oktober 2019 bertempat di wilkum Polsek Sumedang Selatan, telah dilaksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Anak Jalanan/yang diduga Preman.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa hasil dari penertiban telah di amankan sebanyak 18 orang anak Jalanan/Anak Punk dengan identitas yaitu :
- Acil, umur 21 tahun, alamat dsn citengah rt02/02 desa citengah.
- Agil, 20 tahun, cisaranten kec arcamanik.
- Tial, 19 tahun, curug bengkulu.
- Hendra17 tahun, cikeyep rt03/05 kec jatinangor.
- Nandi, 15 tahun, rancabawang Rt 01/03 kec tanjungsari.
- Dian, 19 tahun, warung cina Rt 03/02 desa cimanggung.
- Bambang, 22 tahun, dsn cimanggung Rt01/06 kec cimanggung.
- Dede, 18 tahun, tasik kota.
- Widia, 16 tahun, ciawi kab tasik.
- Tiara ,16 tahun, jakarta.
- Selina,. 18 tahun, jambi.
- Ajid, 23 tahun, Tegal.
- Febri, 22 tahun, sragen.
- Arul, 30 tahun, pematang siantar medan.
- Fajar, 19, majalengka.
- Beni, 27 tahun, lampung.
- Handi, 17 tahun, sumedang.
- M.Dadan, 16 tahun, sumedang.
Selanjutnya anak punk/anak jalanan tersebut di serahkan ke Dinas Sosial Kab Sumedang untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Kegiataan tersebut di pimpin oleh panit 1 Intelkam Polsek Sumedang Selatan Ipda Rustandi beserta 4 personel polsek sumedang selatan yaitu Aiptu sutisna mulyana (kanit provos), Aiptu sugiharto (sabhara), Aipda Agus riyanto (bbktms) serta Brigadir zaenal wahyudin (intelkam).
( tds/nrl )