PenaPemerintahan

Mobil Dinas Tak Boleh Digunakan Tuk Mudik !

Mobil Dinas Tak Boleh Digunakan Tuk Mudik !
Mobil Dinas Tak Boleh Digunakan Tuk Mudik ! (foto istimewa)

PenaKu.ID – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta kepada seluruh ASN Pemda Provinsi Jabar agar tetap siaga melayani masyarakat walaupun sedang dalam masa libur dan cuti Idulfitri.

“Walaupun cuti bersama tetap harus standby, artinya pelayanan kepada masyarakat tidak boleh diabaikan,” kata Bey Machmudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (5/4/2024).

ASN Pemda Provinsi Jabar akan cuti bersama Idulfitri 1445 Hijriah mulai tanggal 8-15 April 2024. Kendati begitu, Bey meminta ASN untuk tetap siaga walaupun tidak berada di kantor.

“Jadi walaupun tidak berada di kantor, tapi harus tetap siaga, HP agar standby 24 jam berdering, jangan silent,” tegasnya.

Mobil Dinas HANYA untuk Urusan Pekerjaan

Sementara terkait mobil dinas atau kendaraan dinas, Bey menegaskan tidak boleh digunakan oleh ASN untuk keperluan mudik. Kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk urusan dinas.

“Mobil dinas tidak boleh dipakai (untuk mudik),” tegasnya.

Menurut Bey, ASN adalah panutan masyarakat yang harus memberikan contoh yang baik.

Ia mengimbau ASN yang akan mudik agar menggunakan angkutan umum dan jangan sampai menggunakan mobil dinas, sehingga dapat mengurangi kepadatan di jalan raya.

“ASN itu panutan masyarakat. Jadi jangan menggunakan kendaraan dinas karena masyarakat sendiri menggunakan angkutan umum, mengapa ASN juga nggak pakai angkutan umum,” ujarnya.

“Kalau punya mobil pribadi silakan, tapi lebih baik kalau kita naik angkutan umum karena akan mengurangi kepadatan di jalan raya,” tambah Bey.

***

Exit mobile version