PenaKu.ID – Organisasi masyarakat (Ormas) Manggala Garuda Putih mendesak Kemenkes untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap RS Al Ihsan, terkait informasi yang diperoleh dari salah satu anggota MGP yang di vonis terkonfirmasi COVID-19. Bahkan hampir semua pasien yang datang dinyatakan demikian.
Prilaku tersebut dikatakan Ketua DPC MGP Kabupaten Bandung, Robby Anbia Somantri, jelas bisa membikin panik dan munculnya ketakutan pada masyarakat. Terutama bagi pasien yang tengah dalam masa perawatan di RS itu. Juga bagi pasien lainnya yang hendak berobat.
“Di masa pandemi COVID-19 ini, semestinya pihak RS Al Ihsan bisa bijak alam mengeluarkan keputusan dengan tidak membuat panik masyarakat banyak,” katanya melalui telepon, Selasa (15/6/21).
Masih menurut Robby, bukan tanpa alasan MGM menyinggung tentang RS AL Ihsan. Pasalnya pihak RS di duga telah banyak meresahkan keluarga korban dengan memberikan status terhadap pasien terkena COVID-19. Dan MGP menduga RS tersebut melakukan pemalsuan rekam medis kepada setiap pasien guna mendapatkan klaim lebih besar dari anggaran pemerintah terutama pemerintah pusat.
Sementara salah seorang pengurus MGP, Agus Satria menambahkan, apa yang di sampaikan ketua DPC MGP Kab Bandung sangat di duga benar benar terjadi sesuai fakta di lapangan. Pasalnya pasien yang di makamkan berstatus covid 19 tidak di lengkapi hasil PCR sesuai standarisasi penanganan COVID-19.
Untuk menindakla juti permasalahan ini, lanjut Agus, MGP akan melaporkan hal ini ke pihak berwenang, yakni Satuan Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19, kementrian keuangan, serta mendesak satgas covid 19 pusat dan kemenkes RI untuk melakukan penyelidikan apa yang menjadi dugaan MGP terhadap RS Al Ihsan.
“Kami pun akan menuntut dan mendesak menteri keuangan dalam hal ini untuk menunda bantuan keuangan kepada RS Al Ihsan yang di duga keras bermain klaim diagnosa untuk mendapatkan keuntungan dari anggaran pemerintah dan masyarakat itu sendiri,” ujar Agus.
(ALF)