PenaRagam

MGP Akan Audiensi Dewan Minta Kaji Ulang Perijinan RS Hermina

IMG 20210804 WA0083
Manggala garuda putih

PenaKu.ID – DPC Ormas Manggala Garuda Putih (MGP), Kamis (5/8/2021), merencanakan audensi ke Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, meminta pembangunan RS Hermina perijinannya bisa dikaji ulang.

Menurut salah seorang pengurusnya, Agus Satria, MGP sudah mengkaji dan menganalisa seputaran lahan pembangunan RS tersebut, dan ditemukan pensiasatan lahan dari 1 hektar menjadi 9800 m2.

“Kami tidak ada maksud menjegal rumah sakit tapi regulasi dan aturan harus jelas, dan ini bukan untuk kepentingan kelompok,” katanya melalui telepon, Rabu (4/8/2021).

Jadi mengenai layak atau tidaknya RS Hermina, dia mengemukakan, belum bisa memastikannya secara signifikan. Apalagi pembangunan RS tersebut berdekatan sekali dengan RSUD. Wajar kalau kemudian harus dikaji ulang.

MGP menegaskan, siap membawa permasalahan ini ke ahli pakar lingkungan, tata ruang, juga ahli lainnya.

“Secara global keberadaan RS itu merupakan sarana penting untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, itu hal yang sangat prioritas sekali. Tapi untuk pembangunannya tetap harus ditempuh sesuai prosedur,” ujar dia.

Hal ini, dia mengungkapkan, sesuai dengan Keputusan Menteri LH No 5 tahun 2012, setiap pembangunan RS harus dilengkapi dengan dokumen Amdal yang mencakup pengelolaan limbah serta hal lainnya.

Untuk itu MGP nanti besok Kamis akan menyatakan sikap, meminta kepada Komisi C, supaya pembangunan RS Hermina bisa dihentikan terlebih dahulu dan segera melengkapi persyaratannya. Semua ini demi citra Bupati Bandung menjelang 100 hari kerja, guna menghindari dispalitas seperti penyegelan pabrik di Cilampeni kemarin lalu.

(ALF)

Exit mobile version