PenaKu.ID – Menteri Perdagangan Budi Santoso melakukan peninjauan ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Senin (23/12/24) untuk memastikan penerapan pengisian tabung LPG 3 kg sesuai dengan prosedur baru.
Dalam kunjungan ini, Menteri Perdagangan Budi Santoso didampingi oleh Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, Senin (23/12/24).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi standar pengisian tabung LPG 3 kg yang telah dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga pada 19 Desember di Jakarta.
Menteri Perdagangan Budi Santoso Tekankan SOP
Menteri Perdagangan menekankan pentingnya standar operasional yang tepat untuk menjamin berat bersih LPG 3 kg sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pengisian LPG 3 Kg di SPBE sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), sehingga konsumen dapat merasa aman bahwa timbangan sudah tepat,” kata Budi.
Budi juga memberikan apresiasi kepada Pertamina Patra Niaga atas implementasi aturan yang baik.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan bahwa dengan pengawasan ketat ini, masyarakat dapat yakin bahwa mereka mendapatkan LPG 3 kg sesuai dengan hak dan harga yang dibayarkan.
“Kementerian Perdagangan mengapresiasi upaya Pertamina Patra Niaga dalam melaksanakan prosedur ini dengan baik, memastikan kepercayaan masyarakat dalam membeli LPG 3 kg,” lanjutnya.
Pertamina Sampaikan ini kepada Menteri Perdagangan Budi Santoso
Di sisi lain, Direktur Pemasaran Niaga Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyampaikan bahwa Pertamina terus berkomitmen menjaga kualitas dan kuantitas pengisian LPG 3 Kg.
Evaluasi rutin dan sosialisasi kepada seluruh SPBE di Indonesia dilakukan untuk memastikan pengisian selalu sesuai standar.
“Kami memastikan setiap tabung LPG 3 kg yang diisi di SPBE telah sesuai dengan kuantitas yang diatur, yaitu 3 kg gas elpiji,” ujar Mars Ega.
Pengawasan lebih lanjut dilakukan dengan menimbang seluruh tabung elpiji 3 kg yang telah diisi untuk memastikan tidak ada distribusi tabung yang beratnya di bawah standar.
Untuk informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
**