PenaEkonomi

Mantap, 90 Persen Warga Kota Bandung Taat Bayar Pajak

Mantap, 90 Persen Warga Kota Bandung Taat Bayar Pajak
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Ade Sukalsah saat bersilaturahmi ke Balai Kota Bandung, Senin, 11 April 2022.

PenaKu.IDWarga Kota Bandung menjadi warga paling taat membayar pajak di wilayah Jawa Barat. Sekitar 90 persen warga Kota Bandung, taat menunaikan kewajibannya.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung II Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Ade Sukalsah saat bersilaturahmi ke Balai Kota Bandung, Senin, 11 April 2022.

“Rata-rata yang menunggak itu ada 10 persen. Sudah bisa dibilang Kota Bandung ini tingkat taat pajaknya bagus. Malah paling kecil (penunggaknya) se-Jawa Barat,” aku Ade.

Untuk meningkatkan sadar pajak di Kota Bandung, Ade menjelaskan beberapa langkah yang telah diambil Bapenda Jabar. Salah satunya kembali melakukan penelusuran door to door melalui operasi gabungan dan operasi terpadu.

“Layanan juga kita tambah, lewat Mal Pelayanan Publik (MPP), ada juga Gerai Pelayanan Publik (GPP). Kegiatan insidental seperti samsat sore juga kita lakukan. Seluruh kegiatan intensifikasi ini untuk mengurangi tunggakan yang terjadi,” paparnya.

Ade mengaku juga telah bekerja sama dengan seluruh kecamatan di Kota Bandung. Sehingga penelusuran bisa dilakukan sampai ke wilayah-wilayah terpencil.

“Penelusuran ini juga didukung dengan perangkat Samsat Gendong. Itu perangkat dengan tas digendong sambil naik motor untuk masuk ke daerah pelosok-pelosok yang sulit diakses samsat mobil,” jelas Ade.

Beberapa pajak yang ditarik Bapenda Jabar di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Pajak kendaraan bermotor ada dua sektornya PKB dan BBNKB terbesar se-Jabar ini kita targetnya Rp2 triliun,” imbuhnya.

QRIS Mudahkan Warga Kota Bandung Bayar Pajak

Demi memudahkan pembayaran, Ade menuturkan, Bapenda Jabar telah menyediakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) atau QR code. Meski memang masih memiliki batas nominal tertentu.

“Sekarang main ‘tap-tap’ ya. QRIS sudah diimplementasikan di Samsat Jabar, Kota Bandung terdepan untuk pembayaran PKB tahunan dengan QRIS. Meski masih dibatasi, untuk di atas Rp10 juta bisa transfer rekening dan hari itu juga akan kita proses,” ucapnya.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan harapannya untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan dari pajak.

“Ekonomi sekarang juga sudah mulai berjalan. Mudah-mudahan orang yang nunggaknya sudah mulai bayar pajak,” ujar Yana.

Yana juga menekankan untuk menduplikasi pembayaran via QRIS pada semua pajak untuk memudahkan masyarakat.(***)

**Red

Exit mobile version