PenaKu.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Jawa Barat mempercepat pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk meningkatkan akurasi data masyarakat dan mendukung penyaluran bantuan yang tepat sasaran. Hingga 19 Oktober 2026, pendataan Perlinsos baru menjangkau sekitar 57.900 kepala keluarga (KK), jauh dari target sekitar 435.000 KK yang harus dicapai.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, meminta seluruh perangkat daerah, aparatur kewilayahan, dan agen pelayanan sosial mengoptimalkan pendataan agar target dapat tercapai hingga akhir Desember 2026.
Iskandar menegaskan bahwa validitas data menjadi faktor penting dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Data yang tidak akurat berisiko membuat bantuan diterima masyarakat yang tidak memenuhi kriteria, sedangkan warga yang berhak justru belum mendapatkannya.
Berdasarkan data per 19 Oktober 2026, jumlah kepala keluarga di Kota Bandung mencapai sekitar 870.000 KK. Dengan target pendataan sekitar 435.000 KK, capaian yang ada masih perlu ditingkatkan secara signifikan.
Selain Perlinsos, Pemkot Bandung juga mendorong percepatan penggunaan IKD. Dari 4.535 agen penyuluh yang tersedia, sebanyak 2.430 agen atau sekitar 53 persen telah aktif. Sementara itu, capaian IKD saat ini baru mencapai sekitar 208.000.
Menurut Iskandar, Perlinsos dan IKD perlu dijalankan secara beriringan karena keduanya berkaitan dengan upaya meningkatkan akurasi dan pemanfaatan data masyarakat.
“Jadi ada dua hal yang memang harus kita penuhi. Pertama terkait IKD. Ini adalah dua program yang memang harus menjadi satu bagian,” kata Iskandar saat menghadiri acara Evaluasi Capaian Perlinsos dan IKD di Taman Film, Jalan Layang Pasupati, Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Selasa, 20 Oktober 2026.
Ia menilai keterlibatan agen pelayanan sosial sangat penting untuk meningkatkan kualitas data pemerintah. Data yang akurat diharapkan menjadi dasar penyaluran berbagai program bantuan agar lebih tepat sasaran.
“Tanpa bantuan dari para agen ini, kita tidak akan mencapai target untuk pendataan. Dengan sistem pendataan ini, kita bisa memberikan beberapa program dan bantuan secara tepat sasaran,” ujarnya.
Pemkot Bandung Evaluasi Strategi Pencapaian Target
Iskandar meminta agen pelayanan sosial dan seluruh unsur kewilayahan memperkuat upaya pencapaian target hingga akhir Desember 2026. Menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya melihat angka capaian, tetapi juga harus digunakan untuk menyusun strategi yang lebih efektif, mengidentifikasi hambatan, dan menetapkan langkah kerja yang jelas.
“Evaluasi hari ini tidak boleh berhenti pada pencapaian data saja, tetapi harus menjadi dasar memperbaiki strategi, mengatasi hambatan, dan memastikan semua target diikuti langkah kerja yang jelas,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa percepatan pendataan Perlinsos dan IKD bukan semata-mata tanggung jawab Dinas Sosial atau perangkat daerah yang menangani administrasi kependudukan. Kedua program tersebut merupakan agenda bersama Pemkot Bandung yang membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan unsur kewilayahan.
Karena itu, koordinasi antara perangkat daerah, camat, lurah, ketua RT, ketua RW, agen pelayanan sosial, dan masyarakat perlu terus diperkuat.
“Keberhasilannya kita lihat sejauh mana kita bisa bergerak bersama dengan langkah-langkah yang terarah,” katanya.
Pemkot Bandung Pemetaan Wilayah dan Pendampingan Warga Diperkuat
Iskandar juga meminta aparatur kewilayahan segera memetakan kondisi di masing-masing wilayah. Jika ditemukan capaian pendataan yang masih rendah atau kendala dalam pelaksanaannya, upaya penyelesaian perlu segera dilakukan melalui koordinasi yang intensif.
Agen pelayanan sosial pun diminta lebih aktif mendampingi masyarakat. Pendampingan tersebut mencakup pemberian penjelasan yang mudah dipahami serta bantuan bagi warga yang mengalami kesulitan saat menjalani proses pendataan.
Selain mempercepat proses, Iskandar mengingatkan agar pengisian data dilakukan secara cermat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan demikian, percepatan pencapaian target tetap diimbangi ketepatan data sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pemkot Bandung Aktivasi Agen dan Pemantauan Berkala
Dengan waktu yang tersisa hingga akhir Desember 2026, Iskandar meminta optimalisasi pendataan dilakukan melalui pemantauan berkala serta pengaktifan agen yang belum menjalankan tugas secara optimal.
“Kita memerlukan kerja yang lebih terarah, konsisten, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh perangkat daerah tidak hanya menunggu instruksi, tetapi mengambil inisiatif dan menawarkan solusi sesuai dengan kondisi di lapangan. Setiap jajaran diharapkan memahami peran masing-masing dan menjalankan tanggung jawab secara optimal agar percepatan pendataan Perlinsos dan IKD dapat berjalan sesuai target.**
