PenaRagam

Lima Pembobol Minimarket di Karawang Diciduk Aparat

PenaKu.ID – Kepolisian Resort (Polres) Karawang berhasil menangkap lima kawanan pembobol sebuah minimarket Alfamart di Kabupaten Karawang Jawa Barat.

Spesialis pembobol minimarket ini beraksi di Afamart Cengkong riverside Desa Cengkong pada Rabu (03/2/21), serta di Alfamart Dusun ondang 1, Desa Tegalwaru, kecamatan Cilamaya wetan. Dan Alfamar Jl. Raya Ahmadyani, Dusun Galur, Desa Cikampek Selantan, pada 16 Desember 2021 lalu.

“Perkara pencurian dengan pemberatan Alfamart Rabu 16 Desember hari Jumat tanggal 8 Januari, hari Rabu tanggal 3 Februari 2002 diketahui pukul 6 pagi pada saat Alfamart mulai membuka toko,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Santama putra dalam press konference, Selasa (23/2).

Lanjut Kapolres, Ada lima orang di mana 3 orang pelaku Purbasari NR 8 tahun 32 tahun dan 46 tahun ini adalah warga Karawang dan 2 lagi merupakan warga Purwakarta.

Mereka, ujar Wakapolres, dalam aksinya menggunakan Palu, Gerinda, obeng, tang dan juga perlengkapan lainnya.

Terhadap 5 tersangka ini Kapolres menerangkan adalah yang berbeda pada tanggal 3 dan 13 Februari yang lalu.

“Untuk sementara pelaku kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” Imbuhnya.

Pelakunya juga menggunakan tangga modifikasi sendiri yang digunakan untuk membobol melalui atas plafon genteng.

“Keberadaan atau isi brankas ada yang 30 juta ada yang 20 juta, yang paling tinggi 33 juta,” pungkasnya.

(Acun)

Related Articles

Back to top button