Pemerintahan

Langkah Pemerintah Gapai Indonesia Emas 2045

Langkah Pemerintah Gapai Indonesia Emas 2045
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri PANRB Rini Widyantini saat Rapat Koordinasi Aksesi OECD di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/02/2025).

PenaKu.ID – Langkah strategis Pemerintah Indonesia untuk memperkuat tata kelola Pemerintahan dan daya saing nasional, dan juga langkah strategis mencapai Indonesia Emas 2045.

Melansir website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pada 22 Febuari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa OECD merupakan organisasi internasional fokus pada kerjasama ekonomi dan pembangunan. 

80 Persen OECD Mewakili Perdagangan Dunia

Diketahui, OECD saat ini beranggotakan 38 anggota yang mewakili 80 persen perdagangan dunia. Adapun 87 persen anggota OECD adalah negara maju yang menguasai 41 persen Gross Domestic Product (GDP) dunia.

“Keanggotaan OECD merupakan langkah strategis mencapai Indonesia Emas 2045 melalui fine-tune kebijakan, regulasi, dan standar dengan referensi praktik dan standar unggulan global. Organisasi ini menghasilkan kebijakan yang berkontribusi pada perbaikan taraf hidup anggotanya yang dapat menjadi referesi unggul bagi transformasi Indonesia,” kata Airlangga saat memimpin Rapat Koordinasi Aksesi OECD di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (21/02/2025).

Target Pemerintah Indonesia

Airlangga menyampaikan Presiden Prabowo Subianto meminta IM tersebut dapat diselesaikan pada kuartal pertama. Hal ini tidak terlepas karena Pemerintah Indonesia memiliki target mewujudkan pertumbuhan tinggi untuk segera keluar dari middle-income trap.

“Kami sampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian/Lembaga (Kementerian PANRB, KPK, Kemendag dan BPS) yang telah berperan aktif dalam penyelesaian IM,” tambah Erlangga.

Penjelasan dari Menteri PANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini yang juga hadir pada rakor tersebut menyampaikan hingga Desember 2024, Kementerian PANRB telah mengirimkan sebanyak 20 IM awal untuk Public Governance Committee (PGC) ke Sekretariat Nasional (Seknas) OECD di Kemenko Perekonomian. IM tersebut saat ini masih dalam proses reviu.

Sementara itu, pada awal Februari 2025 terdapat tambahan satu IM terkait Recommendation on Information Integrity (OECD/LEGAL/0505) yang kini masih dalam tahap penyusunan bersama Seknas dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Kementerian PANRB menangani PGC yang secara total memiliki 21 IM. IM tersebut setidaknya diampu oleh 16 institusi dan berkoordinasi lintas instansi dalam penyusunannya. Kami targetkan selesai pada Maret 2025,” jelasnya.

Indonesia Merupakan Anggota Baru di OECD

Sejalan dengan penyusunan IM, Rini meminta tim penyusun IM perlu memastikan bahwa dokumen yang disusun mampu mengidentifikasi kesenjangan dengan standar OECD secara jujur dan komprehensif. Pasalnya IM tersebut menentukan aksesi Indonesia pada OECD.

Lebih lanjut Rini menyampaikan sebagai bagian dari proses aksesi, OECD menilai kehadiran Indonesia secara langsung dalam berbagai forum sangat penting untuk membangun kredibilitas sebagai calon anggota baru.

“Komitmen dalam proses aksesi dan reformasi OECD tidak hanya menilai kesiapan teknis Indonesia dalam memenuhi standar mereka, tetapi juga mengamati komitmen politik dalam menjalankan reformasi yang dibutuhkan,” pungkasnya.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

**

Exit mobile version