PenaKu.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi penyimpangan di sektor pertanahan dan tata ruang. Peringatan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Program Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP) yang berlangsung di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMP) Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan bertajuk Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi dan Penguatan Ekonomi Daerah melalui Transformasi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Tata Ruang itu dihadiri para kepala daerah se-Jawa Barat, termasuk Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail. Hadir pula perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), KPK, serta Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam forum tersebut, sektor pertanahan kembali menjadi perhatian karena dinilai masih memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap praktik korupsi, penyimpangan administrasi, konflik kepentingan, hingga alih fungsi lahan yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan ketahanan pangan.
Dedi Mulyadi Soroti Ancaman Alih Fungsi Lahan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi saat ini bukan sekadar berkurangnya luas lahan pertanian, melainkan juga meningkatnya risiko krisis ekologis akibat alih fungsi lahan yang tidak terkendali.
Menurut Dedi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mendorong perlindungan kawasan konservasi, memperkuat kebijakan tata ruang, serta menerapkan skema kompensasi ekologis antarwilayah guna menjaga keseimbangan lingkungan.
“Karena itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendorong perlindungan kawasan konservasi, penguatan kebijakan tata ruang, serta penerapan skema kompensasi ekologis antarwilayah sebagai upaya menjaga keseimbangan lingkungan,” ujar Dedi Mulyadi.
Selain isu lingkungan, rapat koordinasi tersebut juga membahas potensi manipulasi nilai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berisiko mengurangi penerimaan daerah.
Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya penerbitan sertifikat tanah yang selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna mencegah konflik pertanahan maupun penyalahgunaan pemanfaatan lahan.
Sementara itu, KPK menegaskan bahwa transparansi dalam pelayanan publik dan penguatan sistem pengawasan merupakan langkah strategis untuk mempersempit ruang terjadinya korupsi di sektor pertanahan.
Melalui Program Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP), KPK juga mendorong pemerintah daerah tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi mampu mendeteksi potensi penyimpangan sejak tahap awal.
Bandung Barat Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian
Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan persoalan pertanahan menjadi perhatian serius karena Kabupaten Bandung Barat merupakan kawasan penyangga Bandung Raya yang terus mengalami perkembangan.
Menurut Jeje, pertumbuhan kawasan permukiman, sektor jasa, dan pembangunan infrastruktur memberikan tekanan yang semakin besar terhadap keberadaan lahan pertanian serta ruang terbuka hijau.
Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat telah menandatangani Berita Acara Kesepakatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk menjaga lahan produktif dari ancaman alih fungsi.
“Pemkab Bandung Barat menegaskan komitmen melalui penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” kata Jeje.
Ia menilai perlindungan lahan pertanian tidak cukup hanya diwujudkan melalui penandatanganan komitmen. Pengawasan terhadap implementasi tata ruang, konsistensi menjaga lahan pertanian, serta integritas dalam pelayanan pertanahan harus menjadi fokus utama.
Jeje menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, ATR/BPN, dan KPK guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.
“Menjaga lahan pertanian dan menutup celah korupsi di sektor pertanahan bukan hanya soal administrasi pemerintahan, tetapi juga menyangkut masa depan ketahanan pangan, kelestarian lingkungan, dan kualitas pembangunan yang akan diwariskan kepada generasi mendatang,” pungkas Jeje.**
